Udar Juga Tersangka Korupsi Bus Gandeng Trans Jakarta

Udar Pristono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVAnews - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, tengah menjalani masa penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

Meski telah ditahan terkait kasus korupsi Trans Jakarta Tahun Anggaran 2013, ternyata Udar juga terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan Armada Bus Busway Articulated atau bus gandeng Tahun Anggaran 2012 senilai Rp150 miliar.

"Pekan lalu, dia resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang berbeda," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Tony Tribagus Spontana, di Jakarta, Selasa 23 September 2014.

Tony menjelaskan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung, melalui penelusuran sejumlah surat dan dokumen. Dari dokumen itu, terindikasi keterlibatan atau peranan Udar dalam pengadaan bus gandeng tersebut.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Tony mengaku tak lagi khawatir, lantaran Udar telah ditahan meski dengan kasus yang berbeda. Jadi, kemungkinan yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sangat kecil.

Penetapan tersangka itu juga berdasarkan keterangan dari dua tersangka sebelumnya yaitu GNW, Pegawai Negeri Sipil (PNS) selaku Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub dan HH, seorang pensiunan PNS Dishub DK I Jakarta.

Sapi Albino Ko Muang Phet.

Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar

Kerbau albino bertubuh besar ini bernama Ko Muang Phet, terkenal di kalangan peternak Thailand sebagai hewan pejantan. Tingginya 1,8 meter dan berusia empat tahun.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024