VIDEO: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Ditangkap

Ilustrasi/Anggota geng motor di Pekanbaru yang diamankan kepolisian beberapa waktu lalu
Sumber :
  • ANTARA/FB Anggoro
VIVAnews - Tersangka penipuan pengganda uang diringkus anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat. Kasus ini terkuak setelah ada korban melapor ke polisi setempat.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Dukun palsu bernama Agus Syaefudin (41) yang mengaku bisa menggandakan uang hingga Rp200 juta. Korban pun tergiur hingga melakukan 19 kali transfer uang kepada pelaku.
Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap

Hasil Pertandingan Persik Kediri Vs PSS Sleman, 8 Gol dan 1 Kartu Merah

Sejumlah barang bukti seperti baskom berisi air, barang-barang untuk sesaji seperti kulit telur, kulit buah, serta 19 lembar bukti transfer uang, disita polisi. 

Atas ulahnya ini, Agus terancam Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.  (ita)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya