Polisi Buru Suporter Bola Penganiaya Warga Depok

Ilustras.
Sumber :
  • Foto: Istimewa
VIVAnews -
Sambil Menangis, Tyas Mirasih Ungkap Kebaikan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Polisi terus melakukan pengembangan terkait aksi brutal sekelompok suporter sepak bola yang melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga Depok dengan disertai pengrusakan. Misar, pria paruh baya berusia 53 tahun warga Jalan H. Maksum Rt 4 Rw 3, Sawangan Depok yang menjadi korban atas aksi anarkis ini mengaku, dia mengalami sejumlah luka bacok di bagian tubuh, tangan dan kaki.

Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran, Jangan Lupa Pasang CCTV

Para pelaku, jelas Misar berjumlah puluhan orang. Mereka datang dengan menggunakan sepeda motor sambil berteriak hancurkan Viking. Saat itu, Misar mengaku dia sedang tidur dan kaget ada suara keributan di samping rumah, Senin dini hari.
Pimpinan Golkar di Daerah Minta Airlangga Dipilih secara Aklamasi di Munas, Menurut Sekjen


"Pas saya keluar saya langsung diserang. Banyak banget saya enggak kenal siapa mereka. Iya, mereka teriak-teriak hancurkan Viking, hancurkan Viking sambil merobohkan tembok yang ada tulisan Viking. Luka-luka ditubuh dan tangan saya ini akibat sabetan samurai dan golok," katanya kepada
VIVAnews,
sambil menunjukan bekas luka di sekujur tubuhnya, Selasa 23 September 2014.


Selain merusak tembok dan melakukan penganiayaan, para pelaku juga sempat mencopot sebuah spanduk yang juga bertuliskan Viking (sebutan untuk seuporter Persib Bandung).


"Mereka yang menyerang saya semuanya pakai helm dan ada beberapa yang membawa senjata tajam. Saya dipukuli sana-sini sampai diinjak-injak. Ini tangan kena bacok karena saya menutup menjaga kepala. Mereka semua baru kabur setelah warga berdatangan," ucap Misar.


Lebih lanjut, dia berharap, agar para pelaku dapat segera ditangkap dan menjalani proses hukum. Ia tak ingin kejadian ini kembali terulang dan menimpa orang yang tak bersalah.


"Jangan sampai ada korban lagi. Kita yang enggak tahu apa-apa jadi korban, kaya saya ini," ucapnya.


Terkait kasus ini, polisi telah menangkap tujuh tersangka. Polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki tunder B 6716 CFS, yang dibakar massa lantaran diyakini milik salah seorang tersangka yang ditinggal kabur saat kejadian.


"Kasusnya sedang didalami oleh Polres. Sudah kita limpahkan ke sana. Barang bukti yang kami amankan ada golok dan sepeda motor yang rusak setelah dibakar. Terkait hal ini pula akan dilakukan pengembangan," kata Kapolsek Sawangan, Komisaris Saderi kepada VIVAnews. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya