Kejagung: Kekayaan Mantan Kadishub DKI Melimpah

Udar Pristono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVAnews
Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov DKI Jakarta, Udar Pristono, pada hari Rabu 17 September 2014. Penyidik pun mulai menghitung aset atau kekayaan milik Udar.

PDIP Sumbar Menang Atas Gugatan dari Kader Sendiri

"Berdasarkan keterangan PPATK dan LHKPN, kekayaannya (di rekening) melimpah. Ternyata Udar cukup kaya. Namun kami belum mendapat berapa angka pasti jumlah atau nominalnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana, Jakarta, Senin, 22 September 2014.
Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia


Tony mengaku, hingga saat ini tim atau penyidik Pidana Khusus Kejagung masih bergerak menelusuri kekayaan Udar. Baik rekening atau harta kekayaan yang tidak bergerak, semua, kata Tony, akan diselidiki bersama PPATK.


Saat ditanyakan kapan penghitungan kekayaan tersebut selesai, Tony memberi kepastian. "Batas (penghitungan) hingga akhir pekan ini. Jumat mungkin sudah dapat diumumkan," kata dia.


Terkait kekayaan yang dimiliki Udar, beredar kabar bahwa dia memiliki harta kekayaan hingga mencapai Rp50 miliar. Mendengar kabar itu, Tony mengatakan, apabila hal itu benar maka jumlah tersebut sangat tidak wajar.


"Masa Kadishub segitu? Kecuali dia mendapat warisan besar dari pejabat lain," kata Tony.


Pristono ditahan pada 17 September lalu. Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI resmi menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu terkait dengan kasus korupsi bus TransJakarta senilai Rp1,5 triliun. (ms)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya