- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan meniru Korea Selatan dalam hal penataan Pedagang Kaki Lima. Nantinya para PKL bisa bebas berjualan di trotoar dan taman asalkan jumlahnya dibatasi.
"PKL boleh jualan di trotoar dan taman, tapi jumlah dan titiknya ditentukan. Saya mau buktikan itu," kata Ahok sapaan Basuki di Balai Kota Jakarta, Senin 22 September 2014.
Ahok menuturkan, yang harus diantisipasi di Jakarta dalam menduplikasi konsep tersebut adalah keterlibataan organisasi masyarakat tertentu dalam penataan PKL itu. Menurutnya, pemerintah sudah membatasi tetapi ada ormas yang ikut mengkoordinir para PKL itu.
"Tapi di kita itu konyol, satu titik misalnya ada lima PKL nanti ada ormas jual lapak buat 10 PKL, nah itu yang tidak boleh," tutur Ahok.
Salah satu caranya untuk mengatasi masuknya ormas dalam pengelolaan PKL itu yakni mengkoordinir PKL menggunakan kartu ATM Bank DKI. Sehingga, jika ada preman atau ormas yang menjual lapak akan langsung ketahuan.
"Jadi kalau ada preman yang jual lapak mungkin dipenjara atau dihukum mati kali. Sebenarnya sekarang sudah jalan, sudah ada 3.000 PKL yang daftar," ucap Ahok. (ren)