Urus PKL, Ahok Ingin Tiru Konsep di Korea Selatan

Denda 20 Juta Bagi Pengunjung Monas Yang Belanja di PKL
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan meniru Korea Selatan dalam hal penataan Pedagang Kaki Lima. Nantinya para PKL bisa bebas berjualan di trotoar dan taman asalkan jumlahnya dibatasi.

"PKL boleh jualan di trotoar dan taman, tapi jumlah dan titiknya ditentukan. Saya mau buktikan itu," kata Ahok sapaan Basuki di Balai Kota Jakarta, Senin 22 September 2014.

Ahok menuturkan, yang harus diantisipasi di Jakarta dalam menduplikasi konsep tersebut adalah keterlibataan organisasi masyarakat tertentu dalam penataan PKL itu. Menurutnya, pemerintah sudah membatasi tetapi ada ormas yang ikut mengkoordinir para PKL itu.

"Tapi di kita itu konyol, satu titik misalnya ada lima PKL nanti ada ormas jual lapak buat 10 PKL, nah itu yang tidak boleh," tutur Ahok.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Salah satu caranya untuk mengatasi masuknya ormas dalam pengelolaan PKL itu yakni mengkoordinir PKL menggunakan kartu ATM Bank DKI. Sehingga, jika ada preman atau ormas yang menjual lapak akan langsung ketahuan.

"Jadi kalau ada preman yang jual lapak mungkin dipenjara atau dihukum mati kali. Sebenarnya sekarang sudah jalan, sudah ada 3.000 PKL yang daftar," ucap Ahok. (ren)

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024