Antisipasi Paedofil Asing, Satpol PP Depok Razia Anak Jalanan

Dua anak jalanan tidur di jembatan penyeberangan orang beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo
VIVAnews - Belasan anak jalanan di bawah umur terjaring razia Satpol PP Kota Depok. Ironisnya, beberapa dari mereka, walau baru berusia sekitar 13 tahun sampai 17 tahun, mengaku telah berumah tangga. Mereka pun mengaku terpaksa menikah lantaran tengah hamil muda. 
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Ganjar: Tugas Saya dan Pak Mahfud Berakhir Usai Putusan MK

"Iya pak saya terpaksa ngamen, kalau enggak gimana saya ngasih anak istri makan," ujar Ck salah satu remaja putus sekolah yang terjaring Satpol PP, Jumat, 19 September 2014. 
Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

Tak hanya remaja, sejumlah pengamen yang masih berusia dibawah 10 tahun juga jadi sasaran petugas. Umumnya mereka mengaku tak lagi tinggal dengan orang tua. 
Mayjen TNI Anton Resmi Jabat Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Gantikan Mayjen Haryanto

"Saya ngamen buat makan pak. Orangtua saya enggak tahu kemana," kata Yo bocah berusia 8 tahun pada VIVAnews. 

Tak peduli dengan ancaman kekerasan seks, hingga aksi premanisme yang setiap saat bisa menerkam. Para bocah ini dengan santainya berkeliaran ditengah jalan. 

Kasatpol PP Kota Depok, Nina Suzana, mengatakan penertiban yang dilakukan bertujuan menolong para anak jalanan itu.

"Aksi penertiban kami justru untuk menyelamatkan mereka. Kami meminta agar mereka tidak lagi turun ke jalan. Untuk penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan ke dinas terkait," kata 

Dalam operasi ini, Nina mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan sekitar 15 anak dibawah umur. Ia pun menegaskan, akan terus melakukan razia guna menjaga ketertiban umum. Terlebih belum lama ini muncul kabar Indonesia menjadi sasaran gerakan paedofil.

"Selain ketertiban umum, seperti yang kita tahu. Indonesia rupanya jadi salah satu negara yang menjadi tujuan wisata pelaku paedofil. Ini yang kami takutkan," ujar Kasi Dal Ops Satpol PP Depok, Diki Erwin. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya