Kejaksaan Diminta Usut Pihak Lain di Kasus Bus TransJakarta

Unjuk Rasa Korupsi Transjakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Aboebakar Al-Habsyi  meminta Kejaksaan Agung mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta anggaran 2012 dan 2013.

Menurutnya, mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono, yang kini sudah ditahan, tidak mungkin 'bermain' sendiri.

"Kalau menurut saya, Pak Udar bagian kepemimpinan Jakarta tidak ujug-ujug berdiri sendiri, tapi diduga melibatkan pimpinan," ujar Aboebakar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 September 2014.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mendorong Kejaksaan untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam lagi. Terbuka dan berani memeriksa siapapun yang diduga terlibat.

"Sangat dimungkinkan (keterlibatan pihak lain), tergantung penyidikan dari Kejaksaan. Kejaksaan harus bekerja lebih keras lagi," kata dia.

Udar Pristono resmi ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta anggaran 2012 dan 2013, Rabu kemarin, 17 September 2014.

Saat digelandang ke ruang tahanan, Udar menyatakan Jokowi juga harus bertanggung jawab terkait kasus ini.

"‎Saya bekerja untuk Pak Jokowi (Gubernur DKI). Tapi ketika saya kesandung bus karatan, kenapa saya jadi dimasukkan tahanan?" ujar Pristono.

Udar heran mengapa dia yang menjadi korban dalam proyek pengadaan bus TransJakarta. Padahal, sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Udar mengaku hanya menjalankan program Pemprov DKI Jakarta.

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten

"Saya kepala dinas. Saya punya atasan. Saya sudah lapor, semua sudah saya lapor secara tertulis. Laporannya pun ada," kata Udar.

Pristono meminta perlindungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, sebagai bawahan Gubernur, dirinya berhak mendapatkan perlindungan secara hukum.

"Tolonglah kami sebagai anak buahnya (Gubernur DKI) ini dilindungi," katanya.

Penjelasan Jokowi

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo enggan mengomentari mendalam soal penahanan bekas anak buahnya itu. Kata Jokowi, sapaan Joko Widodo, penahanan Udar merupakan ranah hukum. Sehingga, dia mengaku tidak punya wewenang mencampuri hal itu.

"Saya yakini wilayah hukum. Sudah saya serahkan itu penanganannya. Kalau memang ada undangan (panggilan kejaksaan), ya saya hadir," ujar Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 18 Desember 2014.

Jokowi kembali menjelaskan perihal kasus yang menjerat anak buahnya itu. Kata Jokowi, masa-masa awal menjabat Gubernur, Jakarta sangat kekurangan banyak bus TransJakarta.

Kemudian pada tahun 2013, kata Jokowi, Pemprov memutuskan pengadaan bus armada TransJakarta secara besar-besaran guna memenuhi kebutuhan seluruh koridor.

Namun, karena di lingkungan Pemprov DKI sudah ada mekanisme pengadaan barang dan jasa, maka Jokowi mempercayakan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membeli bus-bus itu.

"Karena saya nggak bisa menunjuk, saya suruh ke dinas. Kalau bisa menunjuk, tentu saya beli yang bagus, Volvo, Mercedes. Tapi kebijakannya kan harus ada pengguna anggaran. Ini umpamanya, saya perintahkan kamu beli sabun wangi, terus kamu malah beli sabun colek," Jokowi menjelaskan. [Baca selengkapnya]

Beli Properti Bisa untuk Rumah Tinggal Sekaligus Investasi Jangka Panjang
Penumpang bus dari terminal Batoh, Banda Aceh. VIVA/Dani Randi

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Pergerakan arus mudik hari raya Idul Fitri Tahun 2024 di Provinsi Aceh diprediksi mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024