Udar Pristono Ditahan, Ahok Hanya Bisa Prihatin

Ahok Menunjukan Tanda Terima dari DPP Gerindra atas Surat Penggunduran Dirinya
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa prihatin karena banyak pejabat DKI yang menjadi tersangka dalam berbagai proyek pembangunan.

EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia

Setelah sebelumnya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ery Basworo terjerat kasus korupsi kegiatan perbaikan dan pemeliharaan jaringan sampah di DKI, kini Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono yang menjadi tersangka dalam kasus pengadaan armada bus Transjakarta.
Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan


"Kita turut prihatin atas penahanan Pak Udar. Kita pelajarilah kasusnya," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Rabu malam, 17 September 2014.


Ahok tidak memberikan jawaban yang pasti saat ditanya apakah Pemprov akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Kadishub itu. Namun yang jelas, menurutnya ia kini merasa sudah tidak tepat bila Pemprov DKI masih mencampuri urusan Udar yang sudah resmi ditahan Kejaksaan Agung.


"Kita nggak mau campurlah. Itu sudah bukan wilayah kita. Itu wilayahnya jaksa ya," ujar Ahok.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya