Kasus Pembunuhan Ade Sara, Hakim Akan Bacakan Putusan Sela

JPU Tolak Eksepsi Pembunuh Ade Sara
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Sidang lanjutan pembunuhan Ade Sara Angelina, 19 tahun, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 16 September 2014, pukul 11.00 WIB.

Sidang kali ini mengagendakan pembacaan putusan sela terhadap dua terdakwa yang juga sepasang kekasih yaitu Ahmad Imam Al Hafitd, 19 tahun dan Assyifa Ramadhani, 19 tahun.

Pada sidang sebelumnya, kedua tim pengacara Hafitd dan Assyifa telah menyampaikan nota keberatannya. Pengacara keberatan atas penggunaan Pasal 340 soal pembunuhan berencana dalam dakwaan primer.

Hasil Lengkap Pertandingan Pebulutangkis Indonesia di BAC 2024: Grego, Jonatan dan Ginting Ngamuk

Penggunaan pasal itu dianggap tidak tepat. Pengacara kedua terdakwa juga mempersoalkan jaksa yang tidak mencantumkan detail percakapan yang menunjukkan adanya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh kedua terdakwa.

Syafri Noer, pengacara dari Assyifa mengatakan, dalam kasus belum menunjukkan adanya kejelasan antara siapa pelaku utama dan pelaku penyerta.

"Jaksa penuntut umum kenapa harus memisahkan kasus terdakwa. Jadi, ini jelas saksi mahkota namanya. Terdakwa juga punya hak untuk membela kepentingan sendiri," ujar Syafri, Selasa 16 September 2014.

Ade dibunuh kedua terdakwa pada 3 Maret 2014. Sebelum dibunuh, diduga Ade mengalami penyiksaan terlebih dahulu. Setelah dibunuh dan disiksa, mayat Ade dibuang begitu saja di Jalan Tol Bintara, Bekasi, Jawa Barat.

Sebelum membunuh, kedua terdakwa diduga telah merencanakan perbuatan keji ini. Mereka menculik Ade di dekat Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat. Baik Ade maupun terdakwa, ketiganya kini masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta. Motif pembunuhan ini diduga karena cemburu dan cinta segitiga.

Pengungsi warga Gaza akibat serangan Israel (aljazeera.com)

Gaza dan Sudan Terus Dilanda Konflik, Umat Muslim Tidak Bisa Merayakan Idul Fitri Seperti Biasa

Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan bahwa hatinya patah mengetahui Muslim di Gaza dan Sudan dan tempat lainnya tidak dapat merayakan hari raya Idul Fitri

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024