Tawuran Bawa Gergaji, 5 Pelajar Terancam 10 Tahun Penjara

Ilustrasi napi di penjara.
Sumber :
  • ANTARA

VIVAnews - Tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa belasan pelajar yang tertangkap ketika hendak tawuran di Jalan Achmad Dahlan, Jakarta Selatan, Jumat malam, 12 September 2014.

Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Agus Minarno mengatakan, lima dari 13 pelajar --sebelumnya 11 pelajar-- terbukti telah membawa senjata tajam. Mereka adalah SY, MI, RC, SL, dan FZ yang juga murid SMA 64 Petukangan.

"Lima pelajar dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ujar Agus di Jakarta, Sabtu 13 September 2014.

Selain pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam, polisi juga mengamankan delapan pelajar lainnya dari SMA 101, SMA 105, SMA 101, SMK Husni Thamrin, dan SMA 46 Jakarta.

Setelah dimintai keterangan, mereka langsung diserahkan pada orangtua dan pihak sekolah.

Bakal Stop Beroperasi di Medan, SPBU Shell: Terima Kasih Buat Semua Pelanggan Setia Kami

"Mereka akan diberikan pembinaan dan telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakannya," kata dia.

Sementara itu, menurut Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Kebayoran Baru, Komisaris Eko Mulyadi, pihaknya berhasil menyita 15 senjata tajam dan stik golf.

untuk mengelabui masyarakat dan polisi, senjata tajam seperti gergaji dan celurit itu disimpan dan dibawa menggunakan tas khusus gitar. Namun ada sebagian lainnya yang menggunakan cara konvensional, dengan menyimpan senjata tajam di dalam tas.

Meski hanya berhasil mengamankan 11 pelajar, namun polisi telah mengamankan puluhan motor yang terparkir di lokasi kejadian. "Lantaran panik, mereka kabur semua dan meninggalkan motor," kata Eko. (ren)

Baca juga:

3 Toko Roti di Gaza Dibuka Kembali untuk Pertama Kalinya Sejak Perang Israel-Hamas Oktober 2023
VIVA Militer: Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina

Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir mengatakan bahwa menerapkan hukuman mati kepada tahanan Palestina adalah solusi tepat untuk mengatasi masalah kepadatan penjara.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024