- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVAnews - Belasan mobil yang merupakan aset negara sampai saat ini belum dikembalikan jelang pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok terpilih. Dari 17 unit mobil mewah, baru dua unit yang sudah dikembalikan.
Ditemui Selasa, 2 September 2014, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Depok, Nugroho Pratomo, membenarkan hal tersebut. Nugroho menjelaskan, rencananya sejumlah anggota dewan lainnya akan mengembalikan mobil besok.
"Besok kan hari terakhir masa jabatan mereka. Baru dua yang dikembalikan. Seharusnya kan tiga hari terakhir ya. Hari Jumat kemarin berdasarkan surat edaran Sekwan. Ya kami kasih toleransi sampai besok. Jika belum dikembalikan juga akan ada teguran," ujar Nugroho.
Pantauan VIVA.co.id, dua unit mobil yang telah dikembalikan antara lain sedan Nissan Teana B 1030 RFT, yang sempat digunakan mantan Ketua DPRD Rintis Yanto dan Mitsubishi Lancer 1040 RFT yang sempat dipakai Sutadi Dipowongso selama menjabat Wakil III DPRD Depok.
Sementara sisanya, 15 unit mobil mewah lainnya yang merupakan aset negara sampai berita ini diturunkan belum dikembalikan. Selain mobil, ada aset lain yang belum dikembalikan secara keseluruhan, yakni komputer jinjing alias laptop.
"Iya ada laptop yang belum dikembalikan. Dari 50 laptop baru lima yang dikembalikan," ucap Nugroho.
Sebanyak 50 anggota DPRD Depok terpilih rencananya akan dilantik Rabu besok. Berbagai persiapan untuk menyambut para anggota dewan terhormat itu telah disiapkan oleh pihak sekretariat DPRD.