Kasus Lamborghini, Polisi Periksa Tiga Dealer

Lamborghini bodong
Sumber :
  • VIVAnews/Herdi Muhardi
VIVAnews -
Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas
Kepolisan Polda Metro Jaya masih menelusuri keabsahan tiga mobil mewah jenis Lamborghini yang kini ditahan di Subdit Gakum Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Mereka juga melakukan penelitian, dan terakhir memeriksa tiga
dealer
Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang
(penyalur) yang menjual mobil tersebut.
Komentar Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23

"Ada dua
dealer
yang sudah kita periksa, dan satu lagi hari ini. Jadi, semua ada tiga
dealer
yang kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 2 September 2014.


Menurut Rikwanto, untuk mobil Lamborghini warna hijau yang digunakan politikus PPP, Haji Lulung, dari hasil pemeriksaan hanya dilengkapi dengan form A kemudian Pajak Input Barang (PIB). Sementara itu, untuk faktur (daftar barang kiriman) pembelian mobil tersebut masih belum keluar.


"Faktur itu masih dua bulan lagi baru bisa keluar, karena sesuai dengan ketentuan pada umumnya, faktur itu keluar setelah enam bulan transaksi mobil mewah ini," jelasnya.


Rikwanto menambahkan, kerena fakturnya belum keluar maka belum bisa diproses sampai mendapatkan STNK. "Artinya, mobil tersebut juga belum layak jalan untuk digunakan di lalu lintas umum," ujarnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, polisi harus mengamankan tiga mobil mewah dalam waktu yang berbeda, di antaranya mobil Lamborghini hijau milik Haji Lulung, Lamborghini putih milik seorang pengusaha di Jatinegara Jakarta Timur, SK, dan Lamborghini kuning milik EP yang beralamat Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.


Ketiga mobil tersebut harus dikandangkan, karena saat dilakukan pemeriksaan semuanya tidak memiliki surat-surat sebagaimana mestinya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya