- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan jika dia tidak langsung memiliki wakil saat naik jabatan menjadi gubernur nanti.
Ahok sapaan akrab Basuki, memaklumi kebutuhan DPRD DKI Jakarta yang masih harus menyusun perangkat dan kelengkapan-kelengkapan dewan di masa-masa awal mereka menjabat.
"Aku sih ikuti saja, orang-orang partai itu maunya apa," ujar Ahok di kantornya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 2 September 2014.
Walaupun DPRD baru bisa memilih dan melantik Wakil Gubernur DKI yang baru tahun 2015, Ahok yakin bisa bekerja secara optimal membangun Jakarta dengan dibantu oleh deputi-deputi gubernur.
"Jakarta itu beda dengan daerah lain. Kita punya jabatan deputi gubernur di sini. Jadi nanti saya bisa memimpin dengan dibantu 4 deputi," ujar Ahok.
Deputi gubernur merupakan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI yang tugas utamanya adalah membantu kepala daerah untuk merumuskan kebijakan pembangunan. Jabatan deputi ini ditunjuk langsung oleh gubernur saat dia dilantik.
Ada empat jabatan deputi gubernur di Pemprov DKI yang membawahi empat kelompok bidang pembangunan utama, yakni bidang industri, perdagangan, dan transportasi, bidang pengendalian kependudukan dan pemukiman, bidang tata ruang dan lingkungan hidup, serta bidang budaya dan pariwisata.
Jika tak ada aral, Ahok akan menduduki jabatan Gubernur DKI setelah Joko Widodo terpilih sebagai Presiden RI. (ita)