Cegah Kebakaran Terulang, 29 Bus TransJakarta Dikandangkan

Bus Transjakartaa Terbakar di Halte Al Azhar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memilih untuk memberhentikan operasional 29 unit bus gandeng TransJakarta yang melayani koridor ekspres Kalideres - Blok M dan Kalideres - Pulo Gadung. 
Respons Nagita Slavina Saat Tyas Mirasih Ingin Jual Tas demi Biaya Pengobatan

Ditegaskan Ahok, sapaan akrab Basuki, Senin 1 September 2014, hal itu dilakukan usai terbakarnya sebuah bus TransJakarta di halte busway Masjid Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis lalu, 28 Agustus 2014.
Kubu Anies dan Ganjar Ingin Hadirkan Menteri jadi Saksi di MK, Airlangga Hartarto Beri Jawaban

"Kita kandangkan. Pak Gubernur juga sudah minta, agar semua kendaraan yang meragukan itu supaya jangan jalan dulu," ujar Ahok, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta.
Berduka Atas Meninggalnya Ayah Nassar, Inul Daratista Beri Doa Terbaik

Ahok mengaku heran atas terbakarnya bus yang tergolong baru itu. Untuk itulah, ia ingin seluruh bus gandeng yang melayani koridor ekspres itu diperiksa secara menyeluruh.

"Kita minta cek dulu semuanya. Karena kebakarannya sudah diketahui berasal dari kabel. Nah, enggak mungkin kan, mobil baru tapi kabelnya sudah rusak. Berarti kualitasnya dipertanyakan. Untung kita tidak menerima yang lain," ujar Ahok.

Menurut Ahok, langkah ini adalah langkah terbaik sementara yang bisa diambil oleh Pemprov DKI. Ia tidak ingin membahayakan keselamatan penumpang, dengan tetap membiarkan bus-bus yang tidak terjamin keamanannya itu tetap beroperasi.

"Ya, daripada kebakaran lagi terus orang mati, gimana? Ya sudah, ini sementara kok," ujar Ahok.

Diketahui, bus TransJakarta bernomor polisi B 7470 IV Jurusan Kota-Blok M yang terbakar di Halte Masjid Agung, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, baru beroperasi tujuh bulan.

Humas TransJakarta, Sri Ulina Pilem mengungkap bahwa bus tersebut merupakan keluaran tahun 2013 dan operasinya sejak tanggal 22 Januari 2014. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya