Cara Polisi Buat Pelajar Jera Tawuran: Kunjungi Penjara

Polisi Amankan Tawuran Pelajar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Dalam tiga bulan terakhir, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan 36 pelajar dari berbagai sekolah di Jakarta. Puluhan pelajar ini diamankan kepolisian karena sering terlibat tawuran dan kerap membawa senjata tajam.
Pengakuan Jujur Shin Tae-yong Usai Ernado Ari Gagalkan Penalti Australia

Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Dri Hastuti mengatakan, para pelajar itu diamankan dari operasi cipta kondisi dan antisipasi tawuran.
5 Negara yang Pasok Senjata Terbesar ke Israel untuk Lawan Iran, AS Jadi yang Terbesar

"Mengacu pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2008, dan rencana kerja Polres Metro Jakarta Selatan. Turut diamankan pula dua senjata tajam," ujar Dri, Sabtu 30 Agustus 2014
Kanye West Dilaporkan Akibat Diduga Meninju Pria yang Melecehkan Istrinya, Bianca Censori

Dri mengatakan, setelah diamankan, puluhan pelajar tersebut juga harus membuat pernyataan agar tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, dan pernyataan tersebut ditandatangani kedua orangtua murid masing-masing.

"Mereka juga diberi shock therapy dengan mengunjungi ruang tahanan dan melihat dari dekat kehidupan seseorang yang menjalani proses hukum," kata Dri.

Menurut Dri, langkah itu diberikan kepada para pelajar, agar ke depannya dijadikan pembelajaran bagi mereka agar kelak tidak terlibat dan harus menjalani proses hukum karena suatu kesalahan.

Dri juga mengatakan, dari 36 pelajar yang diamankan oleh polisi, 16 orang pelajar di antaranya berasal dari SMAN 29, dan itu jumlah terbanyak dari sekolah lainnya.

"SMAN 87 ada 1 siswa, SMA Al-Mubarok 1 siswa, SMA Al-Kausar 10 siswa, SMA Muhammadiyah 1 siswa, SMAN 85 1 siswa, SMA PGRI 1 siswa, SMAN 47 1 siswa, SMA Cendrawasih 3 siswa dan SMP 4 Tangerang Selatan 1 siswa," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya