Polisi Selamatkan Bayi Ayla yang Disekap Majikan Orangtua

Pijat bayi.
Sumber :
  • U-Report
VIVAnews
Prediksi Liga Arab Saudi: Al Nassr vs Al Fayha
- Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, mengatakan, polisi sudah berhasil mengevakuasi bayi Ayla, yang sempat disekap oleh Muslimin, majikan orangtua Ayla. Bayi berusia tujuh bulan itu dibawa lantaran orangtua Ayla tak sanggup membayar utang sebesar Rp9,5 juta.

3 Penyanyi Beragama Muslim yang Menyukai Lagu Rohani Nonis, Siapa Saja?

"Bayi Ayla sudah berhasil diamankan Polres Lampung Utara, dan kini tengah diasuh oleh Ibu Kapolres. Kami juga sudah mempertemukan bayi itu dengan ibu kandungnya. Kini bayi tersebut masih dalam pengawasan dan perlindungan polisi," ujar Helmy Santika saat dihubungi
Indonesia Jadi Anggota Penuh Satgas Aksi Keuangan di FATF, Ini Tujuannya
VIVAnews , Jumat 29 Agustus 2014.


Saat dievakuasi dari rumah Muslimin, kondisi bayi itu dalam keadaan sehat. Helmy menjelaskan, proses evakuasi Ayla berdasarkan koordinasi antara KPAI dengan polisi sejak hari Rabu kemarin.


Setelah mendapatkan laporan tersebut, Helmy beserta anggotanya langsung mendatangi rumah Muslimin dan membawa kembali Ayla untuk dipertemukan dengan keluarganya. "Bagaimanapun bayi itu paling baik berada di kedua orangtuanya," kata Helmy.


Sementara itu, terkait dengan masalah yang menimpa orangtuanya hingga kini masih diproses. "Jadi akan kami dalami dulu keterangan ayah Ayla dan Muslimin. Apakah benar ada penyekapan atau lain sebagainya," jelas mantan Kasat Jatanras Polda Metro Jaya ini.


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya