Terdakwa Bantah Tuduhan Pembunuhan di Sidang Siswi SMK

Ilustrasi.
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews
Yusril, Otto hingga Hotman Paris Temui Prabowo Subianto, Lapor Hasil Sengketa Pilpres 2024
- Farilham Jayadi alias Pepen dan rekannya, Sarifudin alias Boren, dua terdakwa kasus pembunuhan sekaligus pemerkosa mayat seorang siswi SMK di Depok, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Kamis 28 Agustus 2014.

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Yang menarik dari sidang ini, salah satu terdakwa, Pepen, membantah semua tuduhan tersebut. Ia bersikeras tak mengakui aksi pembunuhan yang menewaskan Anita Ambarwati gadis 16 tahun asal Sukmajaya, Depok, akhir Maret 2014.
Surya Paloh dan Cak Imin Bertemu, Tak Bahas Oposisi atau Koalisi di Pemerintahan Selanjutnya


Tak hanya membantah, Pepen yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek ini bahkan mengaku dipaksa oleh penyidik Polresta Depok untuk mengakui perbuatannya.


"Saya tidak melakukan itu semua. Saya akan tuntut kalian, keluarga korban, polisi dan si Boren. Saya ini dipaksa mengaku," teriaknya di ruang pengadilan.


Pernyataan Pepen yang tidak mengakui perbuatan keji tersebut terbantahkan dengan bukti dan keterangan Boren, terdakwa yang juga terlibat atas kasus pembunuhan sadis tersebut.


Berdasarkan keterangan Boren, justru Pepen yang memiliki ide biadab tersebut. Ini bermula ketika Pepen mengaku memiliki batu cincin dari alam ghaib yang bisa memberikan kekebalan dan ilmu terbang.


Namun, batu tersebut baru akan berkhasiat jika dioleskan air bagian intim dari perawan berikut tali pocongnya. Karena termakan tipu muslihat Pepen yang sebelumnya sempat mempraktikkan tipuan memutar uang pecahan seratus versi lama dengan mantra-mantra di atas secangkir kopi, Boren yang hanya tamatan SD ini pun tergoda.


Setelah memutar otak mencari mangsa, akhirnya ia terpikir untuk menjadikan Anita sebagai korban.


Alhasil, Anita, siswi SMK yang sehari-hari menjadi pelanggan ojek Boren sejak SD dan sudah dianggap seperti adik sendiri itu pun akhirnya jadi tumbal. Dengan modus ingin meminjamkan uang, Anita kemudian dihabisi dengan cara dicekik dan dihantam benda tumpul pada bagian kepala oleh kedua pemuda ini di sebuah kebun kosong di kawasan Kalimulya, Cilodong Depok.


Dan entah setan apa yang merasuki kedua pemuda ini. Belum cukup melihat korbannya tak lagi bernyawa, mereka kemudian melampiaskan nafsu syahwatnya secara bergiliran. Alasannya, air dari bagian intim korban nantinya akan dioleskan ke batu cincin, sebagai syarat untuk ilmu kebal dan ilmu terbang.


Jasad korban baru ditemukan tiga hari kemudian, oleh warga setempat. Saat ditemukan, tubuh gadis malang ini sudah membiru disembunyikan para pelaku dengan tumpukan semak-semak di sebuah kebun bambu di kawasan Kalimulya Depok.


Dan tak lebih dari 24 jam, keduanya akhirnya berhasil dibekuk jajaran Buser Polsek Sukmajaya dan Polresta Depok.


"Boren mengakui semua peristiwa perkaranya sesuai dengan hasil rekonstruksi. Tapi, si Pepen tidak mengakui, namun tadi dia sempat terjebak dengan sejumlah pertanyaan hakim. Salah satunya waktu hari Minggu katanya tidur sampai jam 11 pagi, tapi di sudut lain dia mengaku dari pagi
nganterin
ojek di hari yang sama. Walaupun pada akhirnya diralat," kata kuasa hukum terdakwa Herman Dionne pada
VIVAnews.

Terkait hal ini pula, Herman meminta pada majelis hakim untuk menghadirkan psikiater dalam persidangan selanjutnya, yang rencananya akan digelar Kamis, pekan depan.


"Semua ini biar jelas. Toh si terdakwa Boren juga sudah mengakui perbuatannya. Saya memang kuasa hukum terdakwa, namun ingin ada kebenaran. Kalau salah ya salah, jangan malah mengada-ada yang nantinya akan merugikan diri sendiri," ujar Herman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya