Haji Lulung Bantah Lamborghini yang Dibawanya Bodong

Lamborghini Haji Lulung
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat
VIVAnews
Gaya Hidup Aktif Masyarakat Dorong Permintaan akan Perangkat yang Sesuai
- Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana, membantah bila mobil Lamborghini yang digunakan saat pelantikan tidak memiliki surat-surat atau bodong. Selain itu dia mengaku kalau mobil mewah yang dipakai itu bukan miliknya.

Persija Kurang Maksimal saat Kalahkan Persis, Ini Alasannya

"Ini jangan fitnah, jadi kalau mobil itu kemarin saya pinjam dari teman. Harus jujur dong. Kalau mobil baru tuh yang
Jelajahi Perth Tanpa Menguras Kantong: Panduan Liburan Hemat dan Penuh Keseruan
ngeluarin tuh siapa? Dealer, nah sudah itu. Semua nomor polisi juga dari dealer dulu, keluar nopol itu sementara dari Polda Metro Jaya," katanya di gedung DPRD, Jakarta, Kamis 28 Agustus 2014.


Lulung menunjukkan selembar surat dengan kop Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya. Surat pendaftaran diajukan atas nama PT The Djakarta Auto yang beralamat di Jalan Suryopranoto No.10, Jakarta Pusat. Lamborghini dua pintu itu jenis Super Leggera A/T dengan nomor mesin CEH1005637.


Surat itu ditandatangai Kasubdir Regiden, Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Maulana Hamdan. Surat itu ditandatangani tanggal 6 Agustus 2014. Namun saat ditanya siapa pemilik asli dari mobil lamborgini itu ia tak bersedia menjelaskan.


"Sekali lagi, itu bukan punya saya. Dan itu
nggak
sengaja dibawa ke sini karena habis
touring
," katanya.


Lulung diketahui memiliki lima unit mobil mewah, salah satunya Lamborghini yang dibawa saat pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta, Senin 25 Agustus 2014. Pelat nomor B 1285 SHP itu diduga palsu.

Sementara itu, Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono, membenarkan pelat nomor yang digunakan Haji Lulung palsu.

"Sudah dicek di Samsat, memang pelat nomor tersebut tidak ada dan belum terdaftar," ujar Hindarsono
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya