Perampok Gasak 10 Kg Emas di Bekasi

VIVAnews - Delapan perampok menyatroni Toko Mas Mega Indah di Pasar Mini, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa 28 April 2009. Dalam aksi perampokan ini pelaku berhasil menggondol 10 kilogram emas senilai Rp 2 miliar.

Perampokan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, saat toko emas baru saja dibuka oleh Rudi Liung dan Sun Pheng pemiliknya.

Informasi dari Pusat Komunikasi dan Informasi Bidang Humas Polda Metro Jaya, saat toko baru dibuka datang empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor, dua pelaku langsung lompat masuk ke dalam etalase toko emas sambil menodongkan senjata api.

Pemilik dan karyawan disuruh jongkok dan pelaku lain memecahkan etalase toko dan mengambil semua emas yang ada.

Sejumlah saksi di tempat kejadian mengatakan pelakunya berjumlah delapan orang, mereka datang dengan empat sepeda motor.

Sebagian dari mereka menggunakan cadar penutup wajah dan membawa senjata api. Saat tiga pelaku masuk ke dalam toko, perampok yang lain menjaga di depan toko.

Saksi lain mengatakan, setelah masuk ke dalam toko pelaku meminta pemilik toko, Rudi Liung tiarap. Saat itulah, pelaku yang lain langsung membawa kabur seluruh emas yang dipajang di etalase toko.

Seluruh emas yang diambil pelaku sekitar 10 kilogram dengan kerugian dua miliar rupiah.

Aksi para perampok sempat diketahui pedagang di Pasar Mini Tambun dan warga yang berbelanja.

Namun, upaya mereka mengejar para pelaku sia-sia karena para perampok langsung mengumbar senjata api.

Akibatnya, seorang pedagang plastik, Sariaman Budi Rismanto, terkena tembakan di bagian lengan kiri hingga terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Karya Medika II Tambun.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik toko Rudi Liung, yang tinggal di Perumahan Graha Unggul, Tridaya, Tambun.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping

Polisi masih memeriksa dua proyektil peluru yang diduga milik para perampok.

Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Qodari mengatakan jika Paslon 01 dan 03 serius, seharusnya mereka ajukan gugatan pencalonan Gibran ke PTUN sejak awal saat pendaftaran peserta Pilpres 2024 ditetapkan KPU

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024