Ini Jumlah Gaji Anggota DPRD DKI Baru

Anggota DPRD DKI dilantik
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
Health Minister Ensures Hospitals Ready to Handle Dengue Patients
- Secara resmi, sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 dilantik. Para anggota dewan ini tentu akan memperoleh gaji, guna mendukung tugas mereka. Lalu, berapa gaji yang mereka akan terima?

Respons Nagita Slavina Saat Tyas Mirasih Ingin Jual Tas demi Biaya Pengobatan

Sekretaris Dewan DKI Jakarta, Mangara Pardede, Rabu 27 Agustus 2014, mengatakan pada level pimpinan ada perbedaan antara ketua dan wakil ketua. Ini berdasarkan tunjangan rumah bagi keduanya.
Kubu Anies dan Ganjar Ingin Hadirkan Menteri jadi Saksi di MK, Airlangga Hartarto Beri Jawaban


Ketua DPRD mendapatkan gaji Rp35.163.260 per bulan. Sedangkan wakil ketua DPRD mendapatkan Rp45.161.920 per bulan dan anggota DPRD mendapatkan Rp30.291.320 setiap bulannya.


"Wakil ketua dapat tunjangan Rp20 juta, sedangkan anggota mendapatkan Rp 15 juta, sedangkan ketua dapat fasilitas rumah dinas di Jalan Imam Bonjol Menteng," katanya.


Gaji anggota DPRD ini mengacu pada PP nomor 24 tahun 2004, tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD. Dalam peraturan ini gaji terbagi pada lima komponen yang terdiri dari uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional, dan tunjangan perumahan.


"Semua disesuikan dengan jabatan," katanya.


Uang representasi, ketua DPRD Rp3 juta per bulan, wakil ketua Rp2,4 juta per bulan, sedangkan para anggota mendapatkan Rp2,25 juta setiap bulannya.


Tunjangan jabatan, ketua Rp4,35 juta per bulan, wakil ketua Rp3,48 juta per bulan, dan anggota mendapatkan Rp3,26 juta per bulan. Untuk tunjangan komunikasi intensif, seluruh anggota DPRD mendapatkan Rp9 juta.


"Khusus untuk tunjangan komunikasi intensif, seluruhnya dapat jumlah yang sama, baik ketua, wakil ketua, dan anggota," ujarnya.


Sementara itu, untuk tunjangan operasional, ketua Rp18 juta per bulan, wakil ketua Rp9,6 juta per bulan. Dan, tunjangan ini hanya berlaku untuk ketua dan wakil ketua. "Para anggota tidak dapat," katanya.


Mangara menambahkan, gaji yang diterima 106 anggota DPRD ini belum termasuk pemotongan pajak penghasilan (PPh). "Nantinya semua gaji anggota DPRD akan dipotong PPh," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya