Pakai Narkoba, 5 Mahasiswa Universitas Pancasila Dipecat

Ilustrasi narkoba atau rokok ganja
Sumber :
  • iStock
VIVAnews
Ria Ricis Ngonten Pakai Siger Sunda, Netizen: Kode Pengen Jadi Manten Lagi
- Universitas Pancasila (UP) punya beberapa cara khusus dalam mensiasati pencegahan peredaran narkoba di lingkungan kampusnya. Salah satunya, dengan tidak mentolerir mahasiswa yang terbukti menggunakan barang haram tersebut.

5 Tips untuk Mengontrol Emosi secara Efektif, Menghadapi Emosi dengan Tenang

Keseriusan ini telah dibuktikan UP dengan memberhentikan ke lima mahasiswanya yang terbukti mengkonsumsi narkoba. Yayasan kampus mengaku, tidak ingin main-main dalam kasus ini.
Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen


"UP tidak pernah mentolerir penyalahgunaan narkoba. Kami akan bertindak tegas. Kami tidak ingin mahasiswa hanya cerdas secara intelektual namun juga harus cerdas secara emosional dengan dilandasi nilai-nilai luhur pancasila," tegas Rektor UP Prof Wahono Sumaryono dalam jumpa pers-nya di UP Jakarta Selatan, Rabu 27 Agustus 2014.


Lebih lanjut Wahono menjelaskan, dari keseriusan itu, UP pun terpaksa memberhentikan ke lima mahasiswanya yang terbukti menyalahgunakan narkoba.


"Ini berdasarkan hasil tes urine dan labolatorium yang kami gelar bersama BNN. Ada lima mahasiswa yang kedapatan terbukti mengkonsumsi narkoba. Ada yang jenis ganja, sabu dan lain sebagainya. Kami keluarkan. Ini sudah menjadi syarat kami," ujarnya.


Wahono menambahkan, ketegasannya itu tidak mendadak begitu saja dilakukan. Selain ketegasan tadi, UP juga meningkatkan pengamanan untuk mencegah peredaran barang haram tersebut. Seperti, melakukan patroli di lingkungan kampus, pembekalan etika moral dan bekerjasam dengan aparat kepolisian.


"Dari dulu kami sudah memberlakukan syarat ini. Mahasiswa yang masuk UP diwajibkan mengisi pernyataan di materai. Isinya siap dikeluarkan atau dipecat jika terlibat narkoba, miras, judi dan lainnya. Orangtua juga sudah kami undang," tuturnya usai memberikan pembekalan pada 2.402 mahasiswa baru.


"Ini yang menyedihkan buat saya, baru beberapa bulan jadi rektor, saya sudah Menandatangani 5 pemecatan mahasiwa yang terbukti menggunakan narkoba. Mereka yang dipecat ada yang semester tengah, ada pula yang awal. Mereka dikategorikan korban yang menyalahgunakan. Langkah ini sengaja kami lakukan agar tidak memberikan pengaruh buruk." tambahnya.


Di tempat yang sama, mantan Kepala BNN Komisaris Jenderal Ahwil Luthan yang juga menjabat sebagai pembina sekaligus mantan Wakil Rektor 3 UP mengatakan, terkait dari mana barang itu didapat oleh pelaku, hal itu masih dalam penyidikan polisi.


"Status mereka yang dikeluarkan adalah dalam konteks penyalahgunaan (korban). Kami kurang tahu persis jaringanannya. Itu sedang diselidiki penyidik. Dari mereka yang terbukti ada yang mengkonsumsi ganja, sabu, dan ada pula yang dicampur atau istilah kerennya, Polidrugs (mengkonsumsi lebih dari satu jenis narkoba)," jelasnya.


"Yang jelas, namanya interaksi selalu ada namun kita cegah semaksimal mungkin. Dan perlu diingat, sindikat tidak kenal tempat, baik lingkungan ibadah maupun pendidikan," kata Ahwil.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya