Pria Tenaga Magang di Unas Masih Diperiksa Polisi

Rilis Kasus Unas
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Keren Banget, Sherina Main Teater Musikal Bareng Anak-Anak Sekolah
- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, mengamankan seorang pria yang juga tenaga magang di Universitas Nasional (Unas). Dia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kampus tersebut.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo, mengatakan bahwa saat ini, status pria berinisial B itu masih sebagai saksi. Sebab, hingga kini polisi belum menemukan bukti kuat untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka.
Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!


"Kami mempunyai kewenangan untuk memeriksa B secara intensif. Pemeriksaan itu dilakukan selama tiga hari dan bisa diperpanjang hingga enam hari," ujar Hando saat dihubungi
VIVAnews
, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2014.


Hando menjelaskan, nama B muncul, setelah polisi memeriksa sekitar delapan saksi, terkait penemuan narkoba jenis ganja di Unas. Berdasarkan keterangan para saksi, polisi yang juga sedang menyisir Unas pada Selasa pagi 19 Agustus 2014, mendapatkan B di kampus tersebut.


Namun, Hando mengaku polisi tidak menemukan barang bukti berupa ganja dari tangan B. Bahkan, ketika polisi menyambangi kediaman B, juga tak ditemukan barang haram itu.


"Hasilnya untuk sementara nihil. Tetapi, kami akan terus meminta keterangannya," kata dia.


Terkait penemuan ganja dengan total 8,6 kilogram di Unas, polisi masih memburu empat orang buronan (DPO) yang terlibat dalam perdagangan narkoba di kampus tersebut. Saat ditanyakan, apakah B adalah salah satu buronan yang dicari polisi, Hando menjawab diplomatis.


"Kalau salah satu saksi diperiksa B orangnya," jelas dia.


Berdasarkan informasi yang dihimpun
VIVAnews
, pria yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan itu adalah seorang karyawan yang bekerja di Unas. Dia adalah bagian dari Biro Kemahasiswaan.


Saat ditanyakan terkait orang tersebut, pihak Unas mengaku bahwa pria itu adalah tenaga magang di Unas. Apabila ditemukan pelanggaran pidana, Kepala Biro Umum Unas, Abdul Malik menegaskan akan memberikan sanksi tegas.


"Bukan hanya sanksi internal, tetapi juga diteruskan ke ranah pidana," kata Malik. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya