Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Minuman keras oplosan kembali merenggut jiwa. Kali ini, empat orang tewas setelah menenggak minuman haram itu di Kampung Nyalindung, Kelurahan Citeureup, Kota Cimahi. Dari empat korban, diketahui dua merupakan anggota Satpol PP Kota Cimahi.
Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan, Jumat, 1 Agustus 2014 mengaku mendapat laporan dari warga soal kasus ini. Para korban, kata dia, tewas setelah menenggak miras jenis ciu yang dicampur suplemen.
"Para korban diduga mengkonsumsi miras secara berlebihan. Kami belum pastikan miras yang dikonsumsi dicampur dengan bahan apa," ungkap Erwin.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian memintai keterangan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika korban menggelar pesta miras pada Rabu 30 Juli 2014. Seusai menggelar pesta miras, satu persatu korban berjatuhan sejak Kamis 31 Juli 2014.
Korban pertama adalah Zaenuddin, yang diikuti dengan Usep Rante. Setelah itu, Asep Baswara, yang meninggal pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Dan, korban terakhir bernama Usep Amsor, yang menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat 1 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB.
Erwin membenarkan jika diantara keempat korban tercatat sebagai anggota Satpol PP Kota Cimahi, yakni Usep Amsor dan Usep Rante. Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan, dalam pesta miras tersebut sebenarnya ada lima orang.
"Satu orang lagi sedang kami buru, namanya Femmi. Dia diketahui ikut kumpul saat pesta miras," ujar Erwin. (ita)
Laporan: Yadi/Bandung
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Korban pertama adalah Zaenuddin, yang diikuti dengan Usep Rante. Setelah itu, Asep Baswara, yang meninggal pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Dan, korban terakhir bernama Usep Amsor, yang menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat 1 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB.