Alasan Suhendi Habisi Nyawa Bos Sembako di Depok

Suhendi, pembunuh Ali Wafa.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVAnews - Suhendi alias Kumis (42), tersangka pembunuh Ali Wafa (37), bos sembako di Kampung Pitara, Depok, berhasil diringkus petugas tak kurang dari 24 jam pasca kejadian, Kamis 31 Juli 2014.

Saat diinterogasi penyidik, pelaku nampak tenang dan sesekali melemparkan senyum seakan tanpa beban saat menceritakan aksi sadisnya. Bahkan, Suhendi mengaku sama sekali tak menyesali perbuatannya telah menghabisi nyawa si korban.

"Saya enggak menyesal. Saya kesal sama dia, saya yang punya utang sama orang lain, kenapa dia yang repot," ucapnya kepada penyidik di Mapolresta Depok.

Kejadian itu berawal ketika Rabu malam, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku membeli rokok di warung korban. Tiba-tiba, korban (Ali) menyinggung utang pelaku kepada Ustaz Rusdi. Kesal dengan perkataan korban, pelaku sempat mengumpat penuh emosi. Tak lama, Suhendi pun memilih pulang.

"Saya tersinggung, ngapain dia tanya utang saya sama orang. Itu kan urusan saya, mau bayar mau enggak. Saya punya utang sama ustaz di kampung sebesar Rp380 ribu," beber Suhendi.

Tak terima dengan ucapan korban, sekitar pukul 00.45 WIB, Kamis dinihari, Suhendi kembali mendatangi korban di tokonya. Tanpa basa-basi, Suhendi langsung melayangkan pisau dapur yang dibawanya itu ke perut korban. Korban pun sempat berupaya melawan, namun akhirnya tak berdaya dan ambruk.

Sekitar pukul 01.00 WIB, korban yang menjerit minta tolong akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga. Sementara Suhendi, telah lebih dulu pulang dan membersihkan bekas darah korban yang menempel di baju dan pisaunya.

Pagi harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP. Suhendi yang sekaligus tetangga korban, bahkan sempat dimintai keterangan sebagai saksi.

Serangan Balik Shin Tae-yong ke Pemain Vietnam: Dia Tidak Bisa Baca

Di sinilah, kasus itu akhirnya terbongkar. Setelah sempat berkelit, Suhendi pun akhirnya tak berkutik dan mengakui segala perbuatannya.

"Saya lagi banyak masalah. Istri saya selingkuh, kebutuhan hidup saya habis. Anak saya nikah enggak punya modal. Saya malah diledek begitu sama dia (korban). Sekarang saya pasrah mau diapain juga," kata Suhendi.

Kini, akibat perbuatannya, pria yang mengaku tak tamat SD itu pun terancam hukuman penjara hingga 15 tahun lebih.

Sementara itu, istri korban, Mut Mainah, tampak syok dengan peristiwa ini. Kepedihannya pun semakin menjadi lantaran ia tengah hamil, sedangkan sang suami, calon ayah bayinya kini telah tiada.

"Masih ada keterangan yang nampaknya disembunyikan oleh si pelaku. Ini yang masih terus kami gali. Kami tak yakin alasan membunuhnya hanya karena masalah sepele itu. Pasti ada motif lain, ini yang sedang kami cari tahu," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Agus Salim.

Baca juga:

Honda Brio dan Kijang Innova Kalah Laku dari Mobil Ini

Bambang Soesatyo

Bamsoet Ingatkan AHY soal Mafia Tanah Kerap Berkolaborasi dengan Mafia Peradilan

Bamsoet mengingatkan Menteri Agraria AHY bahwa tidak jarang dalam melakukan operasinya, para mafia tanah ini juga berkolaborasi dengan mafia peradilan.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024