Polisi Ringkus Pembunuh Bos Sembako di Depok

Suhendi, pembunuh Ali Wafa.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVAnews
Menkominfo Sebut Situasi usai Pemilu 2024 Sangat Lebih Baik dibanding 2019
– Kepolisian meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap Ali Wafa, seorang pengusaha sembako di Depok berusia 37 tahun, Kamis 31 Juli 2014.

Pertumbuhan Ekonomi Bali Duduki Peringkat ke-6 dari 34 Provinsi di Indonesia

Pelaku yang bernama Suhendi, 42 tahun, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ia dibekuk di Kampung Pitara, Pancoran Mas, Depok.
Golkar Merasa Wajar jika Dapat 5 Kursi Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran


“Tersangka berhasil kami ringkus di rumahnya tak jauh dari tempat kejadian perkara. Dalam memberikan keterangan, yang bersangkutan sempat berbelit-belit,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Polisi Agus Salim.


Suhendi merupakan tetangga Ali Wafa. Ia menghabisi nyawa Ali karena kesal diejek soal utang-piutang. “Saya tersinggung.
Ngapain
dia nanya utang saya sama orang. Itu kan urusan saya mau bayar mau
nggak,
” kata Suhendi di hadapan penyidik.


Utang yang dimaksud Suhendi adalah utangnya kepada ustaz di kampung sejumlah Rp380 ribu.


Ali Wafa ditikam di perut bagian kiri pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Korban kemudian tewas di ruang ICU RS Mitra Keluarga Depok sekitar pukul 10.00 WIB setelah sebelumnya dalam kondisi kritis.


Kepada penyidik, Suhendi tampak tenang ketika mengakui perbuatan kejinya. Tak terlihat rasa penyesalah di wajah pria yang sehari-hari berjualan nasi goreng itu.


“Saya
nggak
ada niat merampok. Saya masih ada duit, demi Allah. Saya memang punya utang karena sebulan saya
nggak
dagang ditambah anak saya mau nikah. Saya butuh modal, tapi
nggak
ada di benak saya untuk merampok,” ucap pria empat anak ini.


Polisi menyita satu pisau dapur yang digunakan Suhendi untuk menikam Ali Wafa. Suhedi kini terancam hukuman penjara lebih dari 15 tahun. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya