Ada Pungli di Tempat Uji KIR, Ahok Semprot Kadishub DKI

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, mengaku sudah menegur Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait adanya temuan yang tidak beres oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok dan KPK Kamis kemarin inspeksi mendadak (sidak) di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat.

Dengan adanya temuan tersebut, disinyalir ada aliran dana uji Kir dari Balai PKB Kedaung Angke masuk ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Menurut Ahok, retribusi yang resmi hanya sebesar Rp87.000 sekali uji KIR untuk setiap kendaraan.

Kaesang: Walaupun PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Enggak Masalah

Sedangkan pada kenyataannya di lapangan bisa dipungut retribusi mulai dari Rp100.000 hingga Rp400.000 per kendaraan untuk satu kali uji KIR.

“Tadi saya sudah semprot Kepala Dishub DKI, Akbar. Saya bilang, hati-hati kalian, karena KPK mensinyalir tidak mungkin aliran dana sebesar itu tidak sampai ke dinas. Jadi kalian tahu ada yang menyembunyikan,” kata Ahok sapaan Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis 24 Juli 2014.

Ahok mengaku sudah mengistruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh Balai PKB yang ada di Jakarta.

Kata dia, bahkan instruksi tersebut telah lama disampaikannya, bahkan sejak Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Akbar dilantik untuk menggantikan Udar Pristono.

“Saya sudah minta Pak Akbar, begitu dilantik, saya sudah ngomong Balai Uji KIS Anda bermasalah. Ditambah lagi adanya kecelakaan maut Bus Giri Indah. Saya minta tolong dicari siapa yang baik untuk kelola balai tersebut. Tetapi Pak Akbar kan enggak ada reaksi. Saya juga enggak mau ada reaksi. Saya juga enggak bisa pecat juga kan. Makanya saya tunggu saja,” ujarnya.

Ahok menegaskan, instruksi itu dikelurakannya pada saat ada kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Cisarua, Puncak, Jawa Barat. Bus Giri Indah bernopol B 7297 BI yang sedang membawa rombongan Gereja Bethel Indonesia Kelapa Gading terjun ke jurang di Jalan Raya Puncak. Pada saat itu, ada temuan bahwa bus yang digunakan oleh rombongan yang mengalami kecelakaan itu tidak laik pakai.

Pungutan Liar

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan perputaran uang yang ada di Balai PKB Kedaung Kali Angke cukup tinggi.

Kata dia, bila dilihat dari jumlah kendaraan yang dilayani sekitar 500 kendaraan perhari, dengan biaya retribusi yang dipungut mencapai Rp100.000 hingga Rp400.000 per kendaraan, maka dana pungutan liar (pungli) yang dihasilkan bisa mencapai Rp2,5 miliar per hari.

“Yang paling menarik adalah saat kami mengecek antara uang yang ada dengan uang yang seharusnya masuk, selisihnya besar sekali. Retribusi resmi hanya Rp87.000 per kendaraan, tetapi disini, retribusinya liar, mencapai maksimal Rp400.000 per kendaraan,” paparnya.

Uang retribusi ilegal tersebut ternyata digunakan untuk meluluskan kendaraan yang tak laik jalan dalam proses uji Kir. Parahnya lagi, sebanyak 90 persen, peralatan uji Kir tidak berfungsi dengan baik. (ren)

Ilustrasi video mesum

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Sebuah video diduga warga binaan atau narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) merekam adegan mesum bersama seorang perempuan di sebuah ruangan lapas. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024