Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Setelah ditetapkan menjadi Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini Rabu 23 Juli 2014, Joko Widodo kembali menjalani tugasnya menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Selama kurang lebih tiga bulan, Joko Widodo cuti sebagai gubernur untuk menjalankan proses Pemilihan Presiden 2014.
Baca Juga :
6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
Selama kurang lebih tiga bulan, Joko Widodo cuti sebagai gubernur untuk menjalankan proses Pemilihan Presiden 2014.
Baca Juga :
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
"Pak Jokowi hari ini kembali ke Balai Kota," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah kepada VIVAnews.
Menurut Saefullah, di hari pertama menjalani aktivitasnya sebagai Gubernur, Jokowi akan menjalani rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Agenda rapat paripurna kali ini untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
"Agendanya rapat paripurna pukul 13.30. Untuk hari ini baru itu saja agenda khususnya. Belum ada lagi," kata dia.
Kata Saefullah, saat ini Jokowi belum melakukan kegiatan silaturahmi dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan DKI Jakarta. Dia pun mengaku belum bertemu dengan Jokowi. "Ini saya juga baru mau salaman ke Pak Jokowi," katanya.
Seperti diketahui, untuk menjalani kampanye pemilihan presiden, Joko Widodo mengambil cuti sebagai Gubernur sejak Mei 2014 yang lalu.
Cuti itu selesai pada saat KPU sudah menetapkan pemenang dalam pemilihan presiden, Selasa malam 22 Juli 2014. KPU menetapkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Pak Jokowi hari ini kembali ke Balai Kota," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah kepada VIVAnews.