Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengungkapkan tim penyidik telah menahan dua guru Jakarta International School, yang jadi tersangka kasus pelecehan seksual atas murid mereka. Kedua guru JIS itu berinisial NB asal Kanada dan FT asal Indonesia.
"Terhadap dua orang tersebut (NB dan FT), diputuskan untuk dilakukan penahanan," ujar Rikwanto, Selasa 15 Juli 2014.
Baca Juga :
Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
"Terhadap dua orang tersebut (NB dan FT), diputuskan untuk dilakukan penahanan," ujar Rikwanto, Selasa 15 Juli 2014.
Menurut Rikwanto, penyidik menahan mereka usai penyelidikan perkara. Sebelum ditahan, NB dan FT telah diperiksa sebagai tersangka.
Rikwanto juga mengatakan penahanan mereka juga bedasarkan barang bukti yang ditemukan. Ini sudah cukup untuk meningkatkan status mereka.
"Ada keterangan saksi, di mana seorang murid menyaksikan korban dilecehkan. Juga ada hasil visum serta bukti lain, lebih dari dua," kata Rikwanto.
Penyidik, menurut Rikwanto, masih terus mengembangkan penyidikan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
Sebelumnya, pada 10 Juli 2014, penyidik telah menetapkan dua guru JIS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan alat bukti keduanya terlibat atas kasus kekerasan seksual menimpa seorang murid TK JIS berinisial AK pada pertengahan Maret 2014 lalu. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Rikwanto, penyidik menahan mereka usai penyelidikan perkara. Sebelum ditahan, NB dan FT telah diperiksa sebagai tersangka.