Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
DPR Sebut Penerimaan Negara dari Bea Cukai Tiap Tahun Capai Target
- Seorang tahanan bernama Asep melarikan diri dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu 27 Juni 2014, sekitar pukul 14.20 WIB. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menghukum Asep dalam kasus narkoba dengan putusan lima tahun penjara.

Berawal dari Saling Kagum, Yovie Widianto dan Andmesh Rilis Lagu Bareng

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan, Asep kabur dari tahanan setelah dijenguk oleh sang istri. Namun, istrinya tak sendiri, melainkan membawa seorang tukang ojek bernama Sunardi.
tvOne Fight Show Hadirkan Pertarungan Selebritis di Ring Tinju


Istri Asep dan Sunardi menurut Rikwanto ternyata telah mempersiapkan kartu tanda penduduk palsu atas nama Abdul Gani. Dengan bekal itulah, Asep melarikan diri dari Rutan.


"Asep kabur melalui pintu depan dan mengaku bernama Abdul Gani," ujar Rikwanto di Jakarta, Minggu 29 Juni 2014.


Petugas Rutan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cempaka Putih. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pencarian.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya