DPRD Depok Tolak 'One Day No Rice' Nur Mahmudi

Sumber :

VIVAnews - DPRD Kota Depok menolak mentah-mentah usulan Peraturan Daerah One Day No Rice (ODNR) yang dicanangkan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Anggota Badan Legislasi DPRD Depok Edmond Johan menilai, perda itu tidak memenuhi unsur yang tercantum di UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Resmi, Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji 2024

"Hal ini meliputi pertimbangan sosiologis, filosofis dan yuridis," kata Edmond, anggota Baleg DPRD Depok Komisi B, Selasa 3 Juni 2014.

Lebih lanjut anggota DPRD Fraksi Golkar ini menjelaskan, dari aspek sosiologis, 'satu hari tanpa nasi' tidak terlalu penting dan justru banyak mendapat penolakan dari warga Depok.
     
"Warga Depok itu sangat heterogen, jadi perda itu kami anggap tidak tepat. Sedangkan dari sisi filosofis, perda ini belum dibutuhkan secara signifikan bagi masyarakat Depok. Dan dari segi yuridis tidak ada dasar peraturan perundangan di atas perda yang bisa dipakai untuk menetapkan perda ODNR," kata Edmond.
     
Keputusan tersebut, tambah Edmond, sudah dilaporkan ke Nur Mahmudi Ismail dalam Sidang Paripurna DPRD Depok, beberapa waktu lalu. "Tanggapannya seperti apa saya tidak tahu. Yang jelas Baleg sudah melaporkan tentang penolakan rencana Perda ODNR," ucapnya.
     
ODNR dicanangkan Nur Mahmudi Ismail pada Februari 2012 dengan menerbitkan SK Wali Kota Depok No 010/27-um tertanggal 10 Februari 2012.
     
Program ini meminta masyarakat Depok untuk tidak mengkonsumsi beras pada setiap hari Selasa dan beralih ke makanan pokok lain, seperti umbi-umbian dan jagung. Alasan wali kota menerapkan aturan itu ialah untuk ketahanan pangan dan kesehatan.
    
Keseriusan Wali Kota Depok dalam menerapkan kebijakan tersebut ditunjukkan dengan memberlakukan aturan ini di lingkungan PNS. Khusus untuk hari Selasa, seluruh PNS Pemerintah Depok diwajibkan mengikuti aturan tersebut.

Tak hanya kalangan PNS, seluruh kantin yang ada di lingkungan kantor Pemkot Depok juga diimbau mengikuti aturan ini dengan tidak menyediakan nasi, namun menggantinya dengan olahan jagung, ubi, dan singkong. (ita)

Jubir Jelaskan Maksud Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan
Xiaomi Pad 6S Pro.

Xiaomi Pad 6S Pro Dijual Rp8 Juta, Begini 'Isi Perutnya'

Xiaomi Indonesia menawarkan tablet Pad 6S Pro yang memiliki layar 12,4 inci dan menggunakan sistem operasi HyperOS.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024