3 Anggota Polres Minsel yang ke Stadium Positif Narkotika

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Luhut Sebut Apple Bakal Investasi Besar: Tim Cook Baru Sadar RI Potensial
– Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga orang rekan Bripda Jicky Vay Gumerang, polisi yang tewas karena overdosis amphetamine di diskotik Stadium, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Mereka yang diperiksa adalah Brigadir MM, Brigadir MY, dan Brigadir HB.

Bacok Penjual Nasgor di Cilincing hingga Tewas, Bucing Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

Ketiga polisi itu merupakan anggota Polres Minahasa Selatan, sama seperti Bripda Jicky yang tewas. “Hasil tes yang keluar satu hari setelah kejadian (tewasnya Bripka Jicky), diketahui mereka positif amphetamine atau ekstasi,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, kepada
Presenter Cantik Asal Spanyol Ini Bukan Manusia
VIVAnews di Jakarta, Rabu 21 Mei 2014.


Hasil tersebut diperoleh setelah kepolisian melakukan tes urine terhadap Brigadir MM, Brigadir MY, dan Brigadir HB. Penyidik di Reserse kini melimpahkan kasus ini ke Provost, dan ketiga anggota Polres Minahasa Selatan itu dibawa ke kesatuannya di Polda Sulawesi Utara.


Almarhum Bripka Jicky, Brigadir MM, Brigadir MY, dan Brigadir HB datang ke diskotik Stadium bersama-sama, Jumat 16 Mei 2014. Saat itu mereka sedang libur empat hari sebelum mengikuti Pendidikan Kejuruan Reserse di kawasan Mega Mendung, Jawa Barat.


Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan telah mencabut izin operasi tempat hiburan malam itu. Pencabutan izin berdasarkan hasil evaluasi yang menyatakan pengelola tidak mampu mengelola dan memantau dengan baik.


“Izin (diskotik Stadium) sudah resmi dicabut beberapa hari lalu. Kami juga mengimbau pada pengelola lain untuk meningkatkan fungs pengawasan. Apabila ada pelanggaran, maka bisa diberi sanksi tegas,” kata Arie. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya