Alasan Nur Mahmudi Tinggalkan Korban Kecelakaan di Jalan

Sumber :
VIVAnews
5 Minuman Alami Bantu Atasi Radang Tenggorokan Selama Puasa
- Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail bersikeras tak bersalah atas kasus kecelakaan yang menimpa Tasma Rasyid, pria 44 tahun, pengendara motor yang mengalami patah kaki dan luka di bagian dada akibat ditabrak.

Menginspirasi Generasi Baru, Fashion Crafty Jakarta Hadirkan Kolaborasi Fashion Photos Project 5

Di hadapan sejumlah media, orang nomor satu di Kota Depok ini menegaskan, Tasma lah yang saat itu bersalah lantaran melanggar aturan. Ia, tuding Nur Mahmudi, memotong jalur rombongan yang saat itu sudah diberi peringatan oleh pengawal.
Kubu 03 Bantah Pemilu Ulang Hambat Pelantikan Presiden Terpilih: Alasan Mengada-ada


"Patwal sudah memberikan isyarat sirenenya. Harusnya saat itu dia mengerem, tapi malah melaju. Akhirnya dia menyenggol mobil dinas yang kami pakai," kata Nur Mahmudi, petang kemarin.

Saat itu, lanjut Nur Mahmudi, dia bersama rombongan dari Provinsi Jawa Barat hendak menuju ke kawasan Bojongsari untuk melakukan evaluasi. Kecelakaan ini terjadi di kawasan Jalan Raya Sawangan, perapatan Mampang, Pancoran Mas Depok.

        

"Yang jelas posisi dia (Tasma) saat itu harusnye mengerem. Karena kami sudah sesuai aturan," ucapnya.


Alasan tinggalkan korban

Akibat kecelakaan tadi, korban pun tersungkur sementara sepeda motornya terseret ke kolong mobil dinas wali kota. Nur Mahmudi membantah pihaknya dituding tak memperdulikan korban. Ia mengatakan, saat kejadian ada timnya yang langsung melakukan pertolongan pertama.

        

"Ada tim yang sudah menangani. Jangan bilang saya arogan, karena memang sudah ada yang diperintahkan untuk menangani kasus itu," ujarnya.

        

Saat kejadian, Nur Mahmudi tak membantah tak turun dari mobil dinas. Ia beralasan, selain sudah ada tim yang menangani kasusnya, dia juga harus segera menuju ke Bojongsari lantaran ada yang perlu dievaluasi bersama tim dari Jabar.

         

"Iya memang saya tidak turun, namun jangan dianggap tidak turunnya saya itu arogan. Kami terpaksa melanjutkan perjalanan karena memang sudah ada agenda dengan tim provinsi. Yang jelas sudah ada tim yang turun, ngapain saya turun."


Pernyataan wali kota ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan korban. Tasma (korban kecelakaan) mengatakan, saat terjatuh tidak ada perwakilan dari Pemkot Depok yang memberikan pertolongan.

       

"Yang ada cuma satu polisi BM. Saat saya tanya dia pun tidak memiliki kewenangan untuk pengobatan saya. Sampai hari Jumat, barulah akhirnya ada orang puskesmas yang datang ke rumah saya," kata Tasma yang tinggal di Gg Rukun III, Rt 03 Rw 22, Kel. Sukamaju, Kec. Cilodong Depok tersebut.


Akibat kecelakaan itu, Tasma mengaku belum bisa beraktivitas seperti sedia kala. Padahal, hanya dialah tulang punggung di keluarganya.

       

"Anak saya tiga masih kecil. Ya sampai saat ini saya belum bisa kerja. Kata dokter jari kaki saya patah dua dan ada luka di bagian dada," keluh pria yang berprofesi sebagai buruh ini dengan nada lemas.

        

Tasma juga membantah dirinya melanggar aturan lalu lintas. Saat itu, ia mengaku sudah berjalan perlahan, dan ia pun berupaya menghindari angkot yang ada di depannya. "Saya sudah lihat spion, saya pakai sepatu dan lengkap ada helm, surat pun lengkap. Saya diseruduk dari belakang." (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya