2 Tersangka Kasus Korupsi TransJakarta Digiring ke Rutan Salemba

Bus Baru Transjakarta Bermasalah
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Bus TransJakarta senilai Rp1 Triliun, Senin 12 Mei 2014. Mereka adalah Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu.
Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Dengan mengenakan pakaian batik, keduanya terlihat keluar dari Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus sekitar pukul 16.40 WIB. Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik, mereka langsung digiring ke Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kejagung.
Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States

Namun, saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media, keduanya enggan berkomentar. Drajat yang Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus TransJakarta, hanya melempar senyum ketika ditanyakan siapa orang yang harus bertanggung jawab atas kasus ini.
Kembali Lagi ke Jakarta Setelah 5 Tahun, TVXQ: Akhirnya Bertemu Kembali

Tanpa berkata apapun, keduanya langsung masuk ke dalam mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1492 WQ yang sudah menunggu.

Sementara itu, sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono, mengatakan pihaknya akan segera menahan dua dari empat tersangka yang sudah ditetapkan. "Yang dua sebelumnya nanti ditahan," kata Widyo.

Selain Drajat dan Setyo, dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Udar Pristono dan Prawoto. (ren)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya