Kronologi Penganiayaan yang Menewaskan Mahasiswa STIP

Ilustrasi/Anggota geng motor di Pekanbaru yang diamankan kepolisian beberapa waktu lalu
Sumber :
  • ANTARA/FB Anggoro

VIVAnews - Penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara.

BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, Begini Respons Dirut BRI

Mahasiswa STIP Semester I, Dimas Dikita Handoko, tewas usai disiksa oleh seniornya. Bukan hanya Dimas saja, enam rekan Dimas juga luka lebam usai dianiaya empat senior.

Menurut keterangan dari Polres Metro Jakarta Utara, penganiayaan berlangsung Sabtu dini hari tadi.

Ayah kandung korban Budi Handoko (51) mengatakan, Jumat, 25 April malam, ia bersama keluarganya sebenarnya sudah berada di Jakarta. Keluarga datang dari Medan tiba di Jakarta pada Jumat siang.

Pada Jumat malam, pukul 20.00 Wib, Budi menambahkan keluarga menghubungi Dimas untuk bertemu. Namun, saat itu Dimas tidak bisa segera menemui keluarganya, sebab ia mengaku harus pergi ke kos-kosan seniornya.

Tiga jam kemudian, keluarga sempat kembali menghubungi Dimas untuk mengecek posisinya. Tapi Dimas memberitahu sebaiknya pertemuan dengan keluarga dilakukan Sabtu, keesokan harinya. Disebutkan, Dimas beralasan waktu sudah larut malam.

"Akhirnya, malam itu tidak jadi bertemu," kata Budi.

Tapi, tiba-tiba, pada jam 01.00 Wib Sabtu dinihari, polisi menelepon ke keluarga Dimas dan menyampaikan kabar duka bahwa Dimas meninggal. Saat itu jenazah sudah berada di RS Pelabuhan.

Mendengar kabar itu, Budi syok dan kaget. Ia lalu meminta kerabat di sekitar rumah sakit tersebut.

"Saya tak langsung percaya. Dan meminta kerabat yang di Tanjung Priok untuk mengecek," kata Budi.

Budi menambahkan pada pukul 03.00, keluarga sudah memastikan jenazah yang dimaksud adalah Dimas. Selanjutnya pada pukul 05.00 Wib, jenazah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi. (eh)

Pengacara Farhat Abbas.

Farhat Abbas Diperiksa Polisi Pekan Ini soal Laporan Penistaan Agama ke Pendeta Gilbert

Pengacara Farhat Abbas melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024