JIS Tak akan Diberi Izin Buka Program Taman Kanak-kanak

Pengamanan di Jakarta International School JIS Diperketat
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Resmi! PKS Usung Imam Budi Hartono Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi telah menutup penyelenggaraan Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta International School (JIS). Penutupan operasional dilakukan karena JIS tidak memiliki izin penyelenggaraan program TK.

AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin

Direktur Jenderal PAUD Lydia Freyani Hawadi mengatakan, pihaknya akan mempersulit jika JIS akan tetap membuka program pendidikan Taman Kanak-kanak.
5 Film Romantis Berlatar Perang Dunia II, Kisah Cinta di Tengah Kekacauan


"Kalau di sekolah lain tidak punya izin, dilengkapi administrasinya, maka akan langsung kami buka lagi. Tetapi untuk permasalahan JIS ini beda," kata Lydia, Sabtu 26 April 2014.


Kata Lidya, terhitung sejak tahun ajaran baru nanti, JIS tidak boleh melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada program TK. Selama kasus kekerasan seksual belum diselesaikan hingga tuntas, semua PAUD JIS tidak akan diberikan izin operasi.


Bahkan, PAUD tidak akan memberikan izin jika ke depannya JIS berusaha menyelesaikan administrasi untuk program TK. "Kalau pun dia selesaikan administratif, tetap tidak bisa. Kalau perlu tidak boleh dibuka lagi," kata Lidya menegaskan.


Lidya mengatakan, untuk saat ini, JIS harus memikirkan bagaimana pembenahan terhadap anak-anak didiknya ke depan, terutama keamanannya.


TK JIS resmi ditutup setelah Mendikbud, Dirjen PAUD, Dirjen Pendidikan Dasar, dan Dirjen Pendidikan Menangah menggelar rapat tertutup.


Keputusan tegas ini muncul di tengah sorotan publik atas kasus kekerasan seks atas seorang siswa TK di sekolah itu yang berinisial AK (5 tahun).


AK mengalami kekerasan seksual berkali-kali. Dia disodomi dan dicabuli oleh petugas kebersihan di sekolah internasional itu. Saat ini, sebanyak lima petugas kebersihan JIS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.  (eh)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya