- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Polisi mengamankan 12 pelaku pembacokan dan perusakan sebuah posko Front Betawi Rempug (FBR) di Jalan Raya Parung-Ciputat, Sawangan Depok.
Saat ini, sejumlah pelaku tengah dimintai keterangan oleh polisi. Sementara tiga orang pelaku lainnya yang tertangkap sedang menjalani perawatan medis. Tampak dari tiga orang itu mengalami luka di bagian wajah dan kepala.
"Kasusnya masih terus dikembangkan. Ada 12 orang kami tangkap berikut senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Agus Salim pada VIVAnews.
Insiden ini terjadi Kamis dinihari tadi. Kala itu, Irfan Mansziah alias Paut (24) dan lima rekannya sedang berada di posko itu.
Tiba-tiba, sekelompok pemuda datang seraya menyerang mereka. Nahas bagi Irfan yang tak sempat melarikan diri. Tubuhnya habis dikeroyok hingga dia kritis. Irfan langsung dilarikan ke RSUD Depok akibat luka bacok serius nyaris di sekujur tubuh dan kepala.
Sementara itu, ke-12 tersangka pengeroyokan ditahan di Mapolresta Depok. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
"Kami akan terus mengawasi dan patroli untuk mengantisipasi bentrok susulan.Sampai saat ini, kai masih mendalami motif pengeroyokan," kata Agus.
Baca juga: