Murid TK Dicabuli, Pemprov DKI Perketat Perizinan

Suasana Jakarta Internasional School dari luar gedung
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah
VIVAnews
Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat perizinan dalam bidang pendidikan. Itu dilakukan menyusul adanya kekerasan seksual yang dialami siswa Taman Kanak-kanan Jakarta International School (JIS) di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres

"Pertama lebih memperketat perizinan yang berkaitan dengan bidang pendidikan," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, di Balai Kota Jakarta, Senin, 21 April 2014.
Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Didominasi Alumnus PPLP dan SKO Kemenpora


Karena sudah memasuki wilayah hukum, secara pribadi Jokowi meminta kepolisian menjerat pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya. "Kedua ya sudah masuk wilayah hukum, jadi pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," ucap Jokowi.


Menurutnya, kekerasan seks itu menandakan pengawasan di lapangan kurang maksimal. Seharusnya, pihak terkait, terutama Dinas Pendidikan, lebih intensif melakukan kontroling di lapangan.


Meski JIS menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan berarti Dinas Pendidikan DKI Jakarta bisa lepas tangan. Mereka tetap harus berkoordinasi dengan Kemendikbud.


"Kita ini sering kedodoran pengawasan lapangan di semua hal. Mengatasinya ya memperketat. Jangan hanya duduk di kantor. Supervisi jangan di kantor saja," ujarnya.


Dia berharap kejadian di JIS itu bisa jadi pelajaran, sehingga tidak terulang lagi di masa mendatang. Penerimaan pegawai kontrak di sekolah-sekolah juga harus diperketat.


"Jakarta ini banyak sekali sekolah-sekolah. Jadi semua pengamanan harus diperketat di sekolah. Kemudian dalam rekrutmen apapun entah
office boy
atau apa pun harus lebih ketat lagi," ucap Jokowi. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya