"Hukuman Buat Pelaku Pelecehan Anak Masih Terlalu Ringan"

Demo Perkosaan dan Pelecehan Seksual
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
5 Makanan yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah untuk Penderita Diabetes
- Pencipta lagu anak, Erwanda Papa T Bob, geram dengan maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang belakangan menimpa anak di bawah umur.

Persib vs Bhayangkara FC Imbang, Begini Komentar Bojan Hodak

Terkait kasus ini, pria yang akrab disapa Papa T Bob itu mengatakan, hukuman seumur hidup untuk pelakunya masih terlalu ringan.
Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden


"15 tahun keringanan, seumur hidup juga masih ringan. Harus setimpal agar ada efek jera. Karena yang disakiti adalah anak-anak, yang umurnya masih di bawah umur. Masa depannya hancur ini yang perlu diperhatikan," ujarnya saat ditemui usai menggelar acara anak di Tamini Square, Jakarta Timur, Sabtu 19 April 2014.

        

Dia mengatakan, saat ini seakan sudah tidak ada lagi tempat yang aman bagi anak. Ini dapat terlihat dari meningkatnya kasus yang menimpa anak-anak tiap tahunnya.


"Seperti yang terjadi baru-baru ini, di mana korbannya adalah murid TK di JIS. Saya sangat terpukul dan sangat miris membaca ataupun menyaksikan beritanya. Ini sudah sangat keterlaluan."


Papa T Bob berjanji akan berupaya memberikan dukungan kepada para korban dengan mendatanginya secara langsung.


"Rencana itu sudah saya pikirkan. Ya, dalam waktu dekat. Salah satu cara saya memberikan semangat bagi para anak-anak ini ya sesuai dengan keahlian saya, membawakan lagu anak. Menghidupkan kembali lagu anak," kata Papa T Bob.

       

Tak jauh berbeda dengan Papa T Bob, salah satu pemerhati anak, Maya Agustini, yang aktif sebagai Ratu Dongeng mengatakan, dalam hal ini perlu adanya dukungan dari awak media


"Porsi lagu anak sudah habis untuk lagu dewasa yang sifatnya komersil. Ini yang membuat kami prihatin, karena anak-anak jadi kebiasaan mendengar lagu dewasa sehingga matang sebelum waktunya," kata Maya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya