Kronologi Tewasnya Wanita Muda di Kamar Kos

Ilustrasi.
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews
Baku Tembak, TNI-Polri Berhasil Adang KKB yang Hendak Serang Polsek dan Koramil
- Venny Vidianti (19) tewas mengenaskan di sebuah kamar kos di Pademangan Barat, Jakarta Utara, Jumat malam 11 April lalu. Jenazahnya ditemukan oleh pemilik kos dalam kondisi setengah berbusana dan banyak luka.

Kendaraan Niaga Berkepala Dua Bukan Sesuatu yang Mustahil

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Daddy Hartadi, mengungkapkan Venny dibunuh seorang kuli bangunan dari Pademangan Timur, berinisial BD. Sebelum kejadian pelaku dan korban yang tidak saling kenal sempat berpapasan di jalan, sekitar pukul 00.00 WIB.
Jelang Musim Haji, Begini Kondisi Terkini Cuaca di Tanah Suci


Kemudian, pelaku memutuskan membuntuti korban hingga ke kamar kosnya.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor 72/K/IV/2014/Sek.Pdm, pelaku tidak langsung masuk ke kamar kos wanita yang berprofesi sebagai penjual barang-barang eletronik online shop itu. Dia memperhatikan situasi dan kondisi dari sebuah garasi, selama hampir dua jam.


Ketika sudah merasa aman, BD langsung menjalankan aksinya. “Tersangka masuk ke kamar kos korban dengan cara membuka kunci slot melalui jendela kamar dan mematikan lampu kamar tersebut,” jelas Daddy. Mendadak, korban terbangun dari tidurnya.


Dia sempat berteriak, “Itu siapa, itu siapa,”. Tak lama kemudian, BD muncul di hadapannya lalu Venny kembali berteriak. Kemudian, pelaku pun langsung membekap mulut korban. Tetangga kamar sempat protes dengan mengetuk pintu kamarnya beberapa kali.


“Saya panik saat hendak mencuri HP milik korban, tiba-tiba korban terbangun dari tidurnya dan berteriak,” kata BD.


Daddy melanjutkan, saat dibekap Venny sempat menggigit jari telunjuk kanan dan mencakar tangan sebelah kiri pelaku. “Korban juga memberontak, namun langsung dijerat menggunakan kabel exhaust (penyaring udara) hingga meninggal dunia,” kata Daddy.


Setelah itu, korban langsung membawa sebuah ponsel pintar tipe Dakota dan Ipad milik korban. Untuk mengelabui warga sekitar, pelaku mengganti baju dengan menggunakan baju oblong putih milik korban. Budi lalu berjalan santai dari kamar yang terletak di lantai satu.


Ia langsung kembali ke tempat dia bekerja di kawasan Pademangan Timur itu. Daddy juga mengatakan, di hari yang sama pelaku langsung menjual Ipad milik korban dengan harga Rp700 ribu.


Jenazah Venny kemudian ditemukan oleh Surtini, pemilik kos. Saat itu dia hendak menagih uang kos bulanan sekitar pukul 21.30 WIB. Venny sendiri sudah setahun tinggal di sana.


Hasil visum menunjukkan, tidak ditemukan bercak sperma di tubuh korban. Korban diketahui tewas karena dijerat menggunakan kabel.


Setelah kejadian, Minggu, 13 April 2014, jenazah Venny langsung dibawa keluarganya yang datang dari Pontianak, Kalimantan Barat, untuk dikremasi di rumah Krematorium Cilincing, Jakarta Utara.


Kemudian pada Selasa, 15 April 2014 dini hari, tersangka berhasil ditangkap Tim Reskrim Gabungan Polsek Pademangan dan Polres Jakarta Utara. Atas kejadian itu, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 Tentang Pencurian Ayat ke (3) KUHP.


“Ancaman hukumannya sekitar 15 tahun penjara,” kata Daddy. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya