Kesal, Lidah Bayi 3,5 Tahun Digunting

Pengamen Boneka Kota Tua
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka
- Dadang Supriatna, warga Jalan Cibarusah, Desa Gompol Jaya Karta, Rengas Dengklok, Karawang, Jawa Barat, tega menganiaya Iqbal Saputra, bocah berusia 3,5 tahun. Penganiayaan itu diketahui lantaran Dadang sakit hati dengan kekasihnya yang juga ibu Iqbal.

Kemenkominfo Menggelar Nobar Webinar "Mengenal Literasi Digital Sejak Dini"

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan, Iqbal telah bersama Dadang sejak Desember dua tahun lalu. Bocah malang itu diculik dari tangan ibunya ketika berada di kawasan depan Atrium, Senen, Jakarta Pusat.
Areum Eks T-ARA Sudah Sadar Kembali Usai Sempat Mencoba Bunuh Diri


"Dari keterangan tersangka, setelah diculik, korban diajak mengamen. Namun karena sering menangis, tersangka menganiaya korban dengan mengigit beberapa bagian tubuh, menendang, menusuk dengan paku yang telah dibakar, bahkan menggunting lidah korban," ujar Rikwanto di Jakarta, Sabtu 15 Maret 2014.


Penganiayaan ini terungkap setelah salah satu penumpang TransJakarta bernama Juliana melihat korban sedang dibawa Dadang mengamen di halte Transjakarta Mangga Dua, Kamis 13 Maret. Iba, wanita berusia 32 tahun itu langsung membawa bocah malang itu ke Puskesmas di kawasan Jakarta Utara.


Setibanya di Puskesmas, sekitar pukul 10.00, dokter yang memeriksa Iqbal menemukan banyak luka di bagian tubuhnya. "Ada luka bakar, sundutan api rokok, dan korban mengalami pembengkakan pada alat kelaminnya," kata Rikwanto.


Bukan hanya itu, korban diketahui datang ke Puskesmas dalam keadaan kejang-kejang. Saat itu, pihak Puskemas langsung menaruh curiga dengan orangtua korban dan selanjutnya menghubungi kepolisian.


"Saat ini Dadang telah ditahan dan korban dirujuk ke Rumah Sakit Koja untuk perawatan lebih lanjut," kata Rikwanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya