Alasan Keamanan, John Kei Dipindahkan ke Nusakambangan

Vonis John Kei
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Setelah beberapa bulan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, John Kei, terpidana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Minggu 2 Maret 2014, resmi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan Nusakambangan.

Dari pantauan VIVAnews, meski hujan mengguyur di lokasi Rutan Salemba, John Kei dibawa keluar pada pukul 01.15 WIB Minggu dini hari, menggunakan sebuah bus tahanan dengan pelat nomor B 7029 MQ.

Pemindahan pria asal pulau Kei itu juga mendapat kawalan ketat dari sejumlah satuan polisi berseragam maupun preman.

Pengawalan John Kei saat hendak keluar rutan juga cukup ketat. Bahkan, satuan brimob berseragam hitam dengan mengendarai motor dilengkapi senjata laras panjang lengkap, helm dan rompi anti peluru dikerahkan.

Menurut kuasa hukum John Kei, Taufik Chandra, pemindahan kliennya dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

"Tapi kami pihak kuasa hukum dan keluarga akan menghormati semua ini. Karena bagaimana pun ini proses untuk pembinaan. Negara yang menghendaki seperti ini," kata Taufik usai mendampingi John Kei.

Kisah Mualaf Jorvan Vieira Pelatih Timnas Irak yang Berhasil Membawa Timnya Menjuarai Piala Asia

Taufik menyampaikan John Kei pada dasarnya siap kapan saja dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Menurutnya alasan dipindahkan John Kei untuk pembinaan dan kedua alasan keamanan. "Kami sempat bertanya untuk keamanan siapa. Kami hanya diberi jawaban bahwa itu sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995," jelas Taufik.

"Kondisi dia (John Kei) sampai hari ini masih baik," katanya.

Pratama Arhan Jadi Sasaran Bully Netizen, Ibunda Teteskan Air Mata

John Kei membunuh Tan Harry Tantono alias Ayung yang ditemukan tewas di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 26 Januari 2012. Ayung tewas dengan 23 luka tusuk di sekujur tubuhnya. John Kei divonis 16 tahun penjara.

Kiper Dallas FC, Maarten Paes

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia

Maarten Paes, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melakukan pengambilan sumpah di Jakarta, Selasa 30 April 2024. Ini niat mulia kiper FC Dallas tersebut.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024