Warga Sering Dengar Anak Nangis di Panti Asuhan Samuel

jangan dipakai
Sumber :
  • VIVAnews/ Eka Permadi

VIVAnews - Keberadaan Panti Asuhan Samuel yang berada di Cluster Miccelia, Summarecon, Gading Serpong, Tangerang, ditentang warga sekitar. Mereka menganggap panti asuhan milik Pendeta Chemy Watulingas itu melanggar aturan.

David Da Silva Hattrick, Persib Bandung Benamkan Persebaya Surabaya

Rondang, warga sekitar, mengatakan pemukiman itu seharusnya hanya untuk rumah tinggal, bukan tempat usaha. "Kami juga tidak tahu kalau di sini ada panti," kata Rondang, Selasa, 25 Februari 2014.

Rondang mengaku sering mendengar suara tangis anak-anak setiap kali melintas di depan Panti Asuhan Samuel. "Saya tidak tahu apa yang mereka perbuat. Yang jelas saya setiap pagi mendengar tangisan anak-anak."

Leli yang tinggal di sebelah panti mengakui hal yang sama. Dia merasa terganggu sejak panti asuhan itu berdiri. "Kalau berisik saya nyalakan televisi yang kencang, saya jadi tidak bisa istrirahat," ujar Leli.

Panti Asuhan Samuel menjadi sorotan publik setelah beberapa anak asuhnya melarikan diri. Anak-anak itu mengaku sering disiksa oleh pemilik panti selama tinggal di sana.

Maliq & D’Essentials hingga Dewa 19 Hibur Ribuan Penonton di Soul Intimate Concert 2.0

"Saya pernah dikurung semalaman di kandang anjing. Di dalamnya ada enam anjing," ujar J (9), salah satu korban usai diperiksa di Polda Metro Jaya, kemarin. Kata J, dia dikurung karena tertangkap hendak kabur dari panti. Usahanya melarikan diri gagal, dan dia malah mendapat hukuman.

Anggota tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron yang mendampingi korban, Gading Singgolan, mengungkapkan, selain mengalami kekerasan fisik, anak-anak itu juga diberi makan seadanya, tidak terurus, dan tidak diberi pendidikan yang layak.

Mereka, kata Gading, juga tidak memiliki dokumen administratif yang lengkap. "Padahal selama ini panti asuhan menerima cukup dana dari banyak donatur tetapi malah digunakan untuk memperkaya diri sendiri," ujar Gading.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto memastikan polisi akan menindaklanjuti laporan korban itu. "Kasus ini sendiri berdasarkan laporan polisi No Lp/139/II/2014/Bareskrim," kata Rikwanto.

Menurutnya, pada Jumat lalu, penyidik telah mendatangi panti asuhan tersebut. Namun, setelah tiba di alamat, petugas mendapat informasi bahwa sudah dua minggu panti asuhan pindah ke alamat yang baru.

Untuk membuktikan adanya penganiayaan, anak-anak itu juga sudah divisum. Jika pelapor terbukti bersalah maka akan dikenakan pasal 77 dan 80 Undang-undang Perlindungan Anak tahun 2003.

Lecehkan Istri Pasien, Oknum Dokter di Palembang Jadi Tersangka
Konser TVXQ di Jakarta

Bikin Kagum, TVXQ Ucapkan Selamat Lebaran Bagi Penggemarnya di Indonesia

TVXQ ucapkan selamat lebaran bagi penggemarnya di Indonesia. Teriakan penggemar terdengar histeris

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024