Ahok Ancam Pidanakan PNS Penjual Rusun untuk Warga

Rusunawa Randu diserang wabah tomcat
Sumber :
  • VIVAnews/Tudji Martudji
VIVAnews -
Indonesian Navy Prevent 277.800 Lobster Larvae Smugglery
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengancam akan memidanakan para PNS yang terlibat jual beli rumah susun sewa untuk warga tidak mampu.

Penjelasan XL Axiata ke BEI soal Tujuan Merger dengan Smartfren

"Ya kita akan laporkan mereka secara pidana. Mesti ada yang harus dipenjarakan dan dibawa ke pengadilan. Mesti ada efek jera," kata pria yang kerap disapa Ahok di Gedung BPPT, Jakarta, Sabtu 22 Februari 2014.
Fernando WN Australia Gembong Narkoba Buron BNN Licin Sulit Ditangkap Gegera Ini


Ahok telah memerintahkan Kepala Dinas Perumahan dan Pertamanan, Jonathan Pasodung untuk mendata rumah susun kembali. Ia mengakui masih banyak keterbatasan dalam pengadaan Rusun ini, di antaranya adalah anggaran.


"Anggaran telat karena APBD baru disetujui Kemendagri. Kita akan mempercepat, setelah itu bisa dicairkan. Dana ini termasuk untuk pendataan ulang rusun di mana akan melibatkan petugas seperti polisi untuk menertibkan," ujarnya.


Sebelumnya Ahok menerima laporan Dinas Perumahan telah menyegel 87 unit rusun yang diperjualbelikan. Rusun itu berada di unit Pengelola Rumah Susun Wilayah III (Jakarta Timur).


Unit-unit rusun yang disegel sebanyak 43 unit di Rusunawa Cakung Barat, 40 unit di Rusunawa Pinus Elok, dan 4 unit di Rusunawa Pulo Gebang. Penyegelan dilakukan karena berdasarkan pemeriksaan Dinas Perumahan para penghuninya ilegal.


Mantan Bupati Belitung Timur ini menduga ada oknum PNS yang terlibat dalam jual beli Rusun. Sehingga rusun yang diperuntukan bagi warga tidak mampu bisa berpindah tangan pada penguni ilegal. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya