- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Franky Mangatas, menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus pengadaan bus TransJakarta yang beberapa komponennya berkarat dan diduga merupakan barang rekondisi.
Sebelumnya, Inspektorat telah memeriksa beberapa orang di jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan panitia lelang. Hasilnya, kata Franky, terbukti bahwa ada prosedur lelang yang tidak dijalankan.
Selanjutnya, Inspektorat akan memanggil panitia penerimaan barang dan dari PT TransJakarta.
"Ini kan masih belum final, ada beberapa yang perlu kami klarifikasi. Kami harus ketemu dengan panitia penerimaan barang dan teman-teman di PT TransJakarta. Sabar, pokoknya kami kerjakan pelan-pelan," kata Franky di Jakarta, Selasa 18 Februari 2014.
Menurut Franky, dalam pengadaan bus TransJakarta, secara dokumen memang tidak bermasalah. Tapi, yang bermasalah justru di prosedur lelang dan fisik kendaraan.
Ada komponen yang berkarat, padahal baru. Kemudian, oli tidak jalan dan ada beberapa pintu yang tidak bisa dibuka dan speedometer rusak.
"Meski demikian, secara umum barang itu belum diterima oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jadi, belum bisa kami simpulkan. Kesimpulannya nanti tahapan terakhir, belum kami uji. Nanti kami uji juga dari hasil pekerjaan," tuturnya. (art)