Jakarta Selatan Amankan 163 Pengemis

Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVAnews/Stella Maris
VIVAnews
Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting
- Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan kembali menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sekitar kawasan Tebet, Jagakarsa, Kebayoran Lama, dan Kebayoran Baru. Diketahui yang paling banyak diamankan adalah pengemis.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi

"Mulai Januari hingga kemarin, total ada 163 orang yang kerap mendapatkan penghasilan dengan cara meminta-minta di muka umum. Paling banyak adalah pengemis, dua orang karena sakit jiwa, dan sisanya pengamen," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan, Miftahul Huda saat dihubungi
Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
VIVAnews , Jakarta, Minggu 16 Februari 2014.


Miftahul juga menjelaskan, para pengemis kerap meminta-minta dengan modus yang beragam, mulai dari pura-pura buta, pincang, tak memiliki tangan, hingga pura-pura sakit di dalam gerobak. Bahkan salah satu yang berhasil diamankan pihak Sudin Sosial dengan modus berpura-pura sakit adalah Syamsudiin (35) dan Tajuddin (29) asal Jasinga, Bogor, Jawa Barat.


"Dia sudah kami tangkap dua kali di Pasar Mayestik dengan modus yang sama dan per hari dapat menghasilkan Rp150.000-Rp250.000," ungkap Miftahul.


Bukan hanya itu, para pengemis yang berhasil diamankan itu juga kerap membawa anak atau balita. Oleh karena itu, tingkat keberhasilan untuk meraup sejumlah pundi-pundi pun tinggi.


"Pengemis yang membawa anak, tinggat belas kasihan tinggi tapi sebaiknya masyarakat tidak terkecoh," kata Miftahul.


Terkait hal itu, Miftahul menyarankan sekaligus meminta pada masyarakat, agar tidak memberikan bantuan pada para PMKS. Bukan tanpa alasan, itu karena dapat melanggar keteriban umum di Perda No 8/2007.


"Bisa dikenakan ancaman pidana kurungan 10-60 hari atau denda paling sedikit Rp100.000 dan paling banyak Rp20 juta," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya