Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Kembali Beribadah di Istana

Jemaat GKI Yasmin Bogor Gelar Kebaktian di Istana
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
Prediksi LaLiga: Real Madrid vs Barcelona
- Puluhan jemaat GKI Yasmin, Bogor dan HKBP Filadelfia, Tambun, Bekasi, kembali beribadah di depan Istana Negara, Jakarta Minggu 16 Februari 2014.

Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!

Mereka tak henti-henti memperjuangkan haknya sebagai warga negara Indonesia supaya bebas tanpa ada intimidasi untuk beribadah di Gereja sendiri yang sampai saat ini masih dilarang oleh pemerintah daerah setempat.
Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel


Pantauan
VIVAnews
, di bawah terik matahari menyengat, beratapkan sebuah payung, mereka tetap berdoa yang dipimpin Pendeta Sonny Dendel dari Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud.


Persis di depan para jamaat yang menghadap Istana Negara, mereka meletakkan tiang bendera Merah Mutih sebagai simbol bahwa mereka merupakan bangsa Indonesia.


Jamaat yang dominasi pria dan wanita paruh baya itu, berharap agar keadilan bagi mereka sebagai warga negara terwujud di negeri ini. Permintaan mereka hanya satu, yakni bebas beribadah di gereja mereka sendiri.


"Kami beribadah di sini karena masih ada diskriminasi, melarang kami beribadah di Gereja sendiri," kata Bona Sigalingging, Juru Bicara GKI Yasmin di depan Istana Negara.


Bona mengatakan, setiap dua kali dalam sebulan para jemaat beribadah di depan rumah rakyat Indonesia tersebut. Hari Minggu lainnya mereka terpaksa beribadah di rumah Jemaat secara diam-diam menghindari aksi intimidasi dari kelompok intoleran.


"Untuk beribadah saja kami harus sembunyi-sembunyi di rumah salah satu Jemaat secara bergiliran," ujarnya.


Bona menambahkan, perkara yang berujung penyegelan dua Gereja tersebut oleh pemda setempat karena tekanan kelompok intoleran, sebetulnya sudah ada Mahkamah Agung.


Pengadilan tertinggi itu telah memutuskan bahwa lokasi kedua gereja yang berada di Bekasi dan Bogor tersebut sah sebagai tempat beribadah. Namun, putusan itu tidak dipatuhi oleh pemda setempat.


"Seharusnya Presiden mengambil langkah tegas dan memerintahkan Bupati Bekasi dan Walikota Bogor agar menaati hukum berdasarkan putusan MA," tegasnya.


Hingga saat ini, lanjut Bona, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama juga tidak berani menjalankan putusan MA. Hal serupa juga dilakukan oleh pemda setempat.


"Mereka takut kepada kelompok intoleran, bahkan Pemda setempat malah lebih tunduk atas tekanan kelompok intoleran itu," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya