Direlokasi ke Rusun, Warga Sentiong Dapat Ganti Rugi Rp350 Juta

Warga Waduk Ria Rio Bongkar Bangunan Miliknya
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Siswa SMP Dibacok dan Dibegal Saat Pulang Sekolah Sendirian
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merelokasi warga di sekitar bantaran Kali Sentiong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Rencananya, warga yang akan direlokasi itu akan dipindahkan ke rumah susun Komarudin dan rusun Pinus Elok di Cakung, Jakarta Timur.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

Kamis, 13 Februari 2014, sebelum warga direlokasi, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, meninjau pemukiman warga di sekitar Kali Sentiong yang jaraknya hanya 500 meter dari kantor Kecamatan Kemayoran.
Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan


Dalam kesempatan itu, Jokowi berbicang dengan beberapa warga yang rumahnya telah dibongkar. Mereka sepakat untuk mendapatkan ganti rugi. Jokowi bertanya soal besaran ganti rugi kepada salah seorang warga bernama Endang. "Ibu dapat ganti rugi berapa," tanya Jokowi kepada Endang.


Kemudian, Endang bercerita kepada Jokowi bahwa dia mendapatkan ganti rugi Rp350 juta karena rumahnya dibongkar akibat terdampak proyek normalisasi Kali Sentiong.


Endang mengeluh, meski rumahnya telah dibongkar, tapi Endang mengaku sampai saat ini belum menerima uang penggantian itu. Kata Endang, saat ini dia tinggal di rumah saudaranya yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya yang dibongkar.


"Rumah saya luasnya 10 x 6 meter, saya seharusnya dapat ganti rugi Rp350 juta, tapi belum cair," kata Endang mengeluh kepada Jokowi.


Mendengar keluhan itu, Jokowi langsung menyampaikannya kepada Camat Kemayoran, Iyan Sopyandi yang ikut kunjungan itu. "Iya, nanti diurus sama Pak Camat, ini orangnya. Nanti ini tolong diurus," kata Jokowi. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya