Izin Operasi Klinik Tempat Keracunan Gas Buang di Bekasi Telah Habis

Genset maut di klinik Bekasi
Sumber :

VIVAnews - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Kota belum mendapatkan laporan tertulis perihal .

Meski begitu, Rahmat mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, klinik yang terletak di Jalan Raya Pondok Timur Indah, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi tersebut, saat ini dalam proses pengurusan perpanjangan izin operasional.

"Izin operasional klinik habis sekitar bulan Oktober atau November 2013 lalu, berdasarkan laporan saat ini mereka sedang memperpanjang izinnya," katanya.

Meski izin operasional klinik sudah habis, namun Rahmat enggan merincinya lebih jauh. Dia, justru hanya menekankan persoalan standar keselamatan di klinik tersebut. "Bukan persoalan izin yang habis atau tidak. Tapi, ini persoalan standar keselamatan sebuah tempat yang menyediakan pelayanan seperti klinik itu," katanya.

Rahmat menambahkan, pembuatan standar keselamatan baku, untuk pengurusan izin operasional baik perpanjangan atau pun izin baru, perlu dilakukan. Mengingat, jumlah klinik serupa di Kota Bekasi jumlahnya cukup banyak.

"Di Kota Bekasi ada 400 an klinik yang seperti ini, untuk melayani 2,6 juta jiwa warga Kota Bekasi," katanya.

Ke depan, bila Peraturan walikota mengenai standar keselamatan baku sudah dikeluarkan, Rahmat berharap Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) tidak lagi mengeluarkan izin bagi perusahaan yang inkonsisten. Standar bakunya harus terpenuhi, baik untuk izin operasional baru ataupun perpanjangan.

"Kalau ada yang inkonsisten, izin tidak akan keluar," tutup dia.

Sekadar informasi lima meninggal dan empat kritis akibat keracunan gas buang genset, Selasa kemarin. Saat itu, sekira pukul 01.00 listrik di wilayah itu mati. Penjaga klinik lalu menyalakan genset yang berada di ruangan. Tentu saja, gas buangnya tidak ke mana-mana dan bercampur dengan udara di dalam ruang ber-AC. Pada pagi hari baru diketahui seluruh pegawai klinik, termasuk dokter sudah terkapar. (eh)

Mantan Komandan IDF Sebut Netanyahu Bikin Israel Semakin Terpuruk
Bea Cukai musnahkan barang kena cukai ilegal

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) gelar serah terima atas barang milik negara (BMN) dan pemusnahan barang kena cukai ilegal.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024