Lurah Kayu Putih Terlibat Korupsi, Ini Reaksi Jokowi

Jokowi Beri Penghargaan Untuk Pengemudi Teladan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur hari ini menahan Rosidah Sri Buntari, lurah Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dia ditangkap  atas dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2012.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengaku belum mendapat laporan kasus korupsi atas salah satu lurahnya itu. Tetapi, Jokowi mengakui bahwa lurah Kayu Putih yang saat ini menjabat adalah hasil dari seleksi terbuka lelang jabatan lurah dan camat yang dilakukan tahun 2013 lalu.

"Kalau masih aktif ya berarti hasil lelang. Tapi saya belum dapat laporannya," kata Jokowi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 7 Februari 2014.

Meski demikian, Jokowi mengaku tidak tahu menahu terkait masalah korupsi itu. Kemudian, Jokowi berani menjamin dugaan korupsi tersebut bukan dilakukan pada APBD tahun 2012. Tetapi dilakukan sebelum dia  menjabat jadi gubenur, seperti kasus-kasus korupsi lainnya di tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Itu pasti modelnya sama dengan yang sebelumnya. Itu dilakukan dulu," ucap mantan walikota Solo ini.

Jokowi mengaku, terkait dengan kenakalan yang dilakukan oleh Lurah Kayu Putih itu. Kata dia, terkait lurah itu dirinya hanya mendapat laporan yang baik-baik saja.

"Saya dapat laporannya kalau baik-baik saja. Setiap orang kan mungkin saja khilaf," tutur Jokowi

Ada Apa di Kota Isfahan Iran yang Baru Saja Diserang Israel?

Gelapkan APBD

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan pemeriksaan pada Rosidah yang saat ini masih menjabat sebagai lurah aktif di kelurahan Kayu Putih.

Rosidah ditetapkan menjadi tersangka sejak dua bulan lalu karena diduga menggelapkan dana APBD tahun 2012 untuk pengadaan barang dan jasa.
Akibat kasus korupsi itu, negara mengalami kerugian hingga Rp 600 juta, karena ada kegiatan yang dibuat tetapi tidak dilakukan.

Terkait kasus korupsi itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga telah menahan Lurah Ceger, Fanda Fadly Lubis, karena melakukan korupsi dana APBD 2012 sebesar Rp 450 juta. Modus yang dilakukan Fanda adalah membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif. (ren)

Ngeri Peringatan Terbaru Iran kepada Israel, Mulai Sebut Nuklir
PO Bus Borlindo

Sopir Bus yang Ajak Makan 30 Penumpang di Rumah Mertuanya saat Lebaran dapat Rp100 Juta

Sopir bus bernama Satir Tajuddin sempat viral karena mengajak seluruh penumpang makan di rumah mertuanya saat hari lebaran. Kini, Satir dikabarkan mendapat banyak donasi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024