VIVAnews – Feby Lorita ditemukan tewas dalam bagasi mobil Nissan March di depan Tempat Pemakaman Umum Pondok Kelapa, Jakarta Timur, 28 Januari 2014. Mayat perempuan itu sudah membusuk ketika ditemukan, dengan tangan dan kaki terikat kabel stop kontak. Di leher perempuan 31 tahun itu, ada luka terbuka.
Hari ini, Minggu 2 Februari 2014, Polres Jakarta Timur dan Polsek Duren Sawit berhasil menangkap pembunuhnya, ED, di Siantar, Sumatera Utara. Kakak ED, DN, juga dibekuk karena membantu ED melakukan pembunuhan.
Kakak Feby, Evi Lorita, mengatakan tak pernah kenal kedua pembunuh. Ia hanya tahu, ED pernah menyewa mobil Feby seminggu lamanya, Desember 2013. Mobil yang dipinjam ED kemudian berpindah tangan ke DN yang juga sopir mikrolet M 28. Selama seminggu, mobil itu tak dikembalikan ke Feby.
“Feby memang sudah lama buka rental, tapi rental itu hanya sampingan karena ada tawaran dari teman di apartemen (ED),” ujar Evi di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ED adalah salah satu penghuni Apartemen Cibubur Comfort, Jakarta Timur, yang juga jadi tempat tinggal Feby. Di apartemen itu, Feby menempati kamar nomor 5 di lantai 2, sedangkan ED bersama istrinya tinggal di lantai bawah, dekat parkiran.
Telah Berkeluarga
Kakak-beradik ED dan DN ditangkap secara terpisah. “DN ditangkap pukul 17.00 WIB di Taman Mini Jakarta Timur. Dia diduga berperan membantu ED membuang korban ke dalam bagasi mobil milik korban,” kata Kepala Bidang Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto.
Feby Lorita adalah wanita yang pernah bekerja sebagai desainer di sebuah perusahaan jasa mainan anak. Dia telah menikah dengan Hendrik Sulaiman dan memiliki seorang anak perempuan berusia empat tahun.
Namun Feby pisah ranjang dengan suaminya sejak tahun 2010. Ia telah menjual rumahnya di kawasan Gunung Putri, Bogor, kemudian pindah ke Apartemen Comfort Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur sejak beberapa bulan terakhir. (ren)